NAH LHO...Ombudsman Sebut 1,7 Juta Hektar Kebun Sawit di Riau Ilegal

NAH LHO...Ombudsman Sebut 1,7 Juta Hektar Kebun Sawit di Riau Ilegal
ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota Ombudsman RI, Laode Ida sebut di Riau ada 6 juta hektare lahan dikapling perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit. Sayangnya, sebanyak 1,7 juta hektar diantaranya dinyatakan perkebunan sawit ilegal.
 
Dengan jumlah yang tidak sedikit tersebut, Pemprov Riau pun dinilai kecolongan. Pemerintah setempat melalui instansi terkait diminta untuk kembali mengevaluasi dan melakukan langkah-langkah, agar tidak merugikan daerah.
 
"6 juta hektar dikapling untuk perkebunan. Sisanya 30 persen untuk kawasan hutan. 1,7 juta hektare lahan berstatus ilegal," kata La Ode, di dampingi Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau di kantor Gubernur Riau, kemarin.
 
Akibat banyaknya luasan perkebunan sawit berstatus ilegal itu, dikhawatirkan tentunya akan ada 'kongkalikong' antara pihak perusahaan yang mengoperasikan kebun sawit ilegal itu dengan oknum tertentu yang memanfaatkannya.
 
Anehnya, data yang disajikan Ombudsman RI tersebut justru berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Perkebuna Riau yang menyebutkan jumlah luas perkebunan di Riau seluas 3,5 juta hektare, 2,4 juta hektare diantaranya perkebunan sawit.
 
Ada pun luasan kebun masyarakat yang diukur dari tingkat kecamatan terdiri dari kebun plasma dan masyarakat swadaya 1,3 juta hektare. Sisanya perusahaan seluas 1,1 juta hektar.
 
"Data yang dimiliki perkebunan berbeda dengan data milik ombudsman. Kita harap ini jadi awal dalam menyelaraskan data," ujar Kepala Dinas Perkebunan, Muhibul Basyar. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index