Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Ilustrasi
DUMAI (RIAUSKY.COM)- Polres Dumai, Selasa , 6 September 2016 pagi memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan daun ganja kering di halaman Mapolres Dumai. 
 
Pemusnahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan kasusnya sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri. 
 
Pemusnahan barang bukti disaksikan perwakilan Pemko Dumai, Forkompimda, LAMR Dumai dan para tersangka. Pantauan di lapangan, pemusnahan sabu dengan cara diblender. Sedangkan daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
 
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi kepada wartawan mengatakan, pemusnahan yang dilakukan setelah berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. “Pemusnahan barang bukti sabu berasal dari Malaysia. Sedangkan daun ganja berasal dari Aceh,” kata Kapolres.
 
Dari barang bukti yang diamankan, tim opsnal berhasil meringkus lima tersangka. “Penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka sabu-sabu, sejauh ini masuk dalam kategori kurir. Sedangkan tersangka narkoba jenis daun ganja dikategorikan sebagai pengecer,” ungkapnya.
 
Dengan berhasilnya tim opsnal mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja, artinya kepolisian sudah berhasil menyelamatkan ribuan jiwa. “Dengan berhasilnya tim mengamankan 2 kg sabu dan 1 kilogram ganja, artinya kita sudah berhasil menyelamatkan 2.000 jiwa dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tuturnya.
 
Untuk meminimalisir aksi penyelundupan narkoba, Polres Dumai terus meningkatkan pengawasan di setiap gerbang masuk barang seperti pelabuhan rakyat yang disinyalir kerap dijadikan lokasi tempat memasok barang haram tersebut. (R03/fr)
 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index