MAKJANG... 640 Liter Tuak Ini Dibawa Pakai L300, Rencananya Mau Dijual Sorek...

MAKJANG... 640 Liter Tuak Ini Dibawa Pakai L300, Rencananya Mau Dijual Sorek...
Ilustrasi tuak.
RENGAT (RIAUSKY.COM)-  Aparat  kepolisian Polsek Kuala Cenaku, Polres Inhu mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang mengangkut minuman keras jenis tuak.
 
Menurut informasi dari Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak disebutkan jumlah tuak yang diamankan banyaknya mencapai 640 liter.
 
"Mobil tersebut diamankan saat melintas di Jalan Lintas Rengat -Tembilahan, Dusun Teluk Keladi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku," ujar Yarmen, Selasa , 6 September 2016.
 
Mobil dengan nomor polisi BM 8212 GB itu dikemudikan oleh Eko Suprianto (33), warga Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
 
Yarmen berkata tuak tersebut dibawa dari Kecamatan Kempas dan hendak dikirimkan ke Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.(R11/t)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hulu

Index

Berita Lainnya

Index