WN Malaysia Diringkus Polisi di Sebuah Hotel di Pe

Cong Meng Fuie Diduga Sebagai Pengedar, Polisi Buru Pria Berinisial B

Cong Meng Fuie Diduga Sebagai Pengedar, Polisi Buru Pria Berinisial B
WN Malaysia yang ditangkap polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Cong Meng Fuie (46) hanya bisa terdiam saat kedatangannya ke Pekanbaru, Indonesia justru mengantarkannya ke balik jeruji besi. 
 
Warga negara asing asal Malaysia ini kedapatan memiliki sepaket sabu-sabu serta sebuah bong saat digerebek oleh tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru di kamar 302, salah satu hotel, Selasa (06/09/16) malam. 
 
"Sabu-sabu itu kita temukan di bawah tempat tidur kamar hotel yang disinggahinya. Ada pula sebuah bong. Selain barang bukti narkoba dan alat hisapnya, paspor yang bersangkutan juga sudah kita amankan," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (07/09/16). 
 
Iwan menjelaskan, dari paspor yang diamankan pihaknya itu, Cong Meng Fuie diketahui merupakan warga Lorong 12, Batu 10, Taman Desa Bernam, Hutan Melintang, Perak, Johor Malaysia. 
 
Kemudian di kamar hotel yang gerebek tersebut, polisi menemukan juga sebuah tiket pesawat AirAsia. 
 
"Sebelum menggerebeknya, kita lebih dulu melakukan penyelidikan karena mendapatkan informasi mengenai kedatangan WNA ke Pekanbaru yang membawa narkoba. Kita tidak mau kecolongan dan berangkat dari informasi itulah kita selanjutnya melakukan penggerebekan. Hasilnya, kita dapati sepaket sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya," urainya.
 
"Masih akan kita kembangkan, diduga dia di sini (Pekanbaru) memiliki teman maupun kenalan yang berkaitan juga dengan barang bukti narkoba yang kita temukan," tutupnya.
 
Tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru kini membidik perburuan terhadap B, rekan yang bersangkutan. 
 
Chong Meng Fuie itu sendiri datang dari Malaysia ke Pekanbaru (Indonesia) diduga membawa lebih paket sabu-sabu dengan jumlah yang lumayan banyak. Sesampainya di Kota Bertuah dan sesaat sebelum digerebek, B inilah yang kemudian bertemu dengan WN Malaysia tersebut untuk menjemput sabu-sabu pesanannya. 
 
"Teman Chong Meng Fuie ini masih kita kejar. Inisialnya B. Sebelum kita gerebek, mereka berdua sempat bertemu dan si B ini menjemput sebagian sabu-sabu yang dibawa Chong Meng Fuie," kata Iwan seperti dimuat Riauterkini.com.
 
Pria yang kedapatan memiliki sepaket sabu serta sebuah bong di kamar tidur hotel yang disinggahinya itu tercatat sudah 12 kali berkunjung ke Indonesia. 
 
Hal itu terungkap dari paspor milik yang bersangkutan. Dari paspor tersebut, warga Lorong 12, Batu 10, Taman Desa Bernam, Hutan Melintang, Perak, Johor Malaysia itu diketahui sering datang ke Batam dan Pekanbaru. Tujuannya, untuk menemui teman perempuannya. 
 
"Dilihat dari paspornya, selama tahun 2016 ini tersangka sudah 12 kali ke Indonesia, yakni ke Batam dan Pekanbaru. Pengakuannya di sini (Pekanbaru), dia mau bertemu dengan teman perempuannya. Namun ketika menginap di hotel yang kita gerebek kemarin, tersangka lebih dulu bertemu dengan laki-laki berinisial B. Diduga B inilah yang datang menemuinya untuk menjemput sabu-sabu," kata Kasat.
 
Dia menjelaskan, sewaktu menjumpai tersangka, B itu juga diduga membawa 2 ons sabu-sabu. Hanya saja untuk mendalami hal tersebut, ia mengaku akan meminta pihak hotel untuk membuka rekaman CCTV di TKP. 
 
"B masih kita kejar. Terhadap tersangka sendiri akan kita jerat dengan Pasal 112 jo 127 UU No 35 Tahun 2009," singkatnya. (R02/RT)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index