Rapat Terakhir Tuntas, Pekan Depan, Pemko Terbitkan IMB Sementara

Rapat Terakhir Tuntas, Pekan Depan, Pemko Terbitkan IMB Sementara
Dedi Gusriadi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kemarin, Selasa, 6 Sptember 2016, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dapat mengambil keputusan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara. 
 
Tinggal menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), IMB sementara dipastikan bisa terbit pekan depan.
 
Dipimpin Asisten II Bidang ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Dedi Gusriadi, rapat ini dihadiri lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Badan pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) dan Dinas Pemukiman dan Cipta Karya Kota Pekanbaru.
 
Dedi Gusriadi usai rapat memaparkan, rapat dilakukan untuk mebahas langkah-langkah terkait IMB semenatra.
 
"Itu (penerbitan) sudah bisa kita laksanakan, pekan depan sudah bisa di BPTPM. Ini berdasarkan Peraturan Kementian PUPR No 5/2016. Juga berdsarakan SK pelimpahan kewenangan," katanya, pada Rabu, 7 september 2016.
 
IMB sementara kini bisa terbit dan nantinya terlebih dahulu melalui rekomendasi Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG). Untuk mengisi kekosongan aturan terkait IMB, sebelumnya Wako Pekanbaru sudah mengambil kebijakan untuk mengizinkan penerbitan IMB sementara.
 
Pengurusan IMB di Kota Pekanbaru sejak awal tahun 2016 ini terkendala pasca Rencana tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru habis masa berlakunya tahun 2015 lalu. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index