Magrib Mengaji Diperdakan

HM Harris: Dukungan Masyarakat Tentukan Suksesnya Perda Magrib Mengaji

HM Harris: Dukungan Masyarakat Tentukan Suksesnya Perda Magrib Mengaji
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Peraturan Daerah (Perda) Magrib Mengaji sudah disahkan oleh DPRD Pelalawan dan disetujui Kemendagri untuk diterapkan. Dalam pelaksanaannya, Bupati HM Harris minta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan. 
 
Tak hanya agar tak ada lagi masyarakat muslim yang tidak membaca Al Quran, lebih dari itu mendukung agar generasi muda Pelalawan taat beragama dan memiliki akhlak yang mulia.
 
"Perdanya sudah keluar. Saat ini masih dalam tahapan sosialisasi. Tak hanya saya yang melakukan sosialisasi, saya harap semua pihak ikut menyebarkan Perda Magrib Mengaji ini hingga ke seluruh lapisan masyarakat muslim," kata Bupati HM Harris, Rabu (7/9/2016) siang.
    
"Mudah-mudahan dengan kondisi sekarang bahwa bagaimana generasi muda sekarang, mudah-mudahan nanti seluruh masyarakat yang beragama Islam khususnya bisa dia memahami agama dengan Al Quran dan punya akhlak yang baik," sambung Harris sembari menambahkan apalagi saat ini kita baru saja mengelar even MTQ ke XV tingkat Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci.
   
Ditanya kapan pelaksanaan Perda Magrib Mengaji yang sudah ketok palu itu, Harris menegaskan masih dalam tahapan sosialisasi. Apalagi, di Perda tersebut ada sanksinya bagi yang tidak melaksanakannya. 
 
"Perda kan sudah selesai, sebelum disahkan juga telah kita lakukan sosialisasi. Dan sekarang karena Perda sudah disahkan lebih banyak kita seluruh komponen masyarakat, baik bupati, camat hingga kepala desa, tapi juga seluruh pemuka masyarakat bagaimana kita bersama, bagaimana kita mensosialisasikan ini masalah Magrib Mengaji," ujar Harris. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index