Terkait Bentrok Meranti Berdarah

Hasil Penyelidikan Membuktikan Penanganan Massa oleh Polres Meranti Tak Sesuai SOP

Hasil Penyelidikan Membuktikan Penanganan Massa oleh Polres Meranti Tak Sesuai SOP
Kasubdit Dalmas Dit Shabara Baharkam Mabes Polri, Kombes Pol Rickky F Wakanno (tengah) bersama jajarannya berfoto dengan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK (dua dari kiri) usai menerima kunjungan wartawan. FOTO: Riaupos
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Mabes Polri menelusuri prosedur penanganan massa yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Meranti pada tragedi berdarah 25 agustus 2016 lalu. Ditegaskan oleh Kasubdit Dalmas Dit Shabara Baharkam Mabes Polri, Kombes Pol Rickky F Wakanno yang turun ke Meranti, penanganan massa oleh Polres Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu itu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
 
Hal itu diungkapkannya usai melakukan asistensi fungsi Satuan Sabhara Polres Kepulauan Meranti, Kamis, 8 September 2016. Dia menjelaskan bahwa saat ini banyak kelemahan dari Sabhara Polres Kepulauan Meranti. Hal itu sangat jelas, apalagi dengan jumlah personel yang sangat sedikit. Padahal, untuk di tingkat Polres, minimal harus satu pleton.
 
"Sementara di Polres Kepulauan Meranti hanya 11 orang sabaha dan 11 orang Dalmas. Jadi, bagaimana mau mengatasi masyarakat yang jumlahnya sebanyak 150 orang di depan situ," katanya.
 
Menurutnya, penyerangan kantor Mapolres merupakan kejadian yang sangat luar biasa. Tak pelak, hal itu mendapatkan perhatian dari Kapolri.
 
Terkait mengapa sampai terjadi penyerangan, menurutnya, karena banyak faktor, mulai dari kekuangan Suber Daya Manusia, tidak sesuai Protapnya, dan SOP-nya tidak berjalan. Selain itu, menurutnya, mungkin komunikasi dengan masyarakat juga harus diperbaiki.
 
"Kenapa program kerja percepatan Kapolri kok tidak diindahkan. Saat ini, polisi harus bekerja Profesional Moderen dan Terpecaya (Promoter). Kenapa itu tidak dilakukan," tegasnya.
 
Jika ada hubungan baik antara polisi dan masyarakat, mungkin masalah tersebut tidak akan terjadi. Disebutkannya juga bahwa arogansi kepolisian juga dapat memicu hubungan tak tidak harmonis antara pihak kepolisian dan masyarakat.
 
Ditegaskannya, memang, Polres Kepulauan Meranti setelah ditingkatkan menjadi Polres belum memiliki SOP, Prosedur Pengamanan Mako. Hal itu juga menjadi sangat penting sekali disegerakan oleh Polres Kepulauan Meranti. 
 
"Kemudian Standar Sis PAM Anggota bila terjadi kerusuhan bagaimana, standar dalam tindakan anarkis. Nah, ini yang kami perbaiki," katanya.
 
Dia juga mengakui bahwa adanya oknum anggota Polres yang melakukan penganiayaan juga menjadi pemicu sehingga akhirnya menjadi persoalan institusi. "Padahal sudah prestasi karena berhasil menangkap pelaku pembunuhan anggota Polisi. Tetapi ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan meninggal dunia sehingga hal itu memicu aksi yang lebih besar. Ditambah lagi, penanganan tidak dilakukan sesuai dengan SOP," katanya.(R01/Rpg)

Listrik Indonesia

#Polisi Meranti

Index

Berita Lainnya

Index