WOW...Lawan Perintah Wali Kota, Kabag Umum Baru Pecat Satu THL Lakukan Pungli

WOW...Lawan Perintah Wali Kota, Kabag Umum Baru Pecat Satu THL Lakukan Pungli
Ilustrasi
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Wali kota Pekanbaru Firdaus ST MT meminta Sekdako Pekanbaru untuk memecat tenaga Harian Lepas (THL) di bagian Umum Sekdako Pekanbaru yang melakukan pungli penerimaan calon THL.
 
Sayangnya, walau itu perintah, sampai saat ini, baru satu dari dua THL yang melakukan perbuatan tersebut yang diberhentikan. Seorang lainnya, sejauh ini belum tersentuh.
 
Dari informasi yang diperoleh, oknum Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial IS yang diduga melakukan pungli dengan menjanjikan korban bisa masuk menjadi Pegawai Pemko Pekanbaru ternyata hingga saat ini belum di pecat. 
 
Padahal rekannya berinisial DK yang juga melakukan tindakan serupa bersama IS sudah duluan di pecat oleh atasanya.
 
IS tercatat sebagai THL di Bagian Umum Setdako Pekanbaru dan sudah bekerja selama lebih kurang satu tahun. Kontrak IS seharusnya memang berakhir Desember nanti, namun ditengah perjalanan IS tersandung kasus pungli dengan meminta uang kepada korban sebesar Rp 12 juta dengan iming-iming bisa menjanjikan korban bisa masuk menjadi honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru.
 
Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Khambarialdy membenarkan jika dirinya hingga Kamis 8 September 2016 belum mengeluarkan surat pemecatan terhadap bawahannya yang diduga melakukan tindakan diluar kewenangannya.
 
"Kemarin saya sudah minta bagian kepegawaian untuk memanggil yang bersangkutan, tapi belum datang juga, nanti coba saya cek lagi," kilahnya.
 
Sejak kasus ini mencuat, IS memang tidak pernah lagi terlihat masuk kantor. Meski yang bersangkutan tidak kunjung menemui atasanya untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut, Khambarialdy mengaku tidak bisa mengeluarkan surat pemecatanya secara sepihak.
 
"Tentu kita panggil dulu yang bersangkutan, baru kita keluarkan suratnya," paparnya kepada tribun.
 
Saat ditanya kenapa pihaknya begitu sulit untuk mengeluarkan surat pemecatan kepada THL yang melakukan pungli, Khambarialdy berkilah tidak bisa memutuskan persoalan tersebut sendirian. Dirinya mengaku akan mempertanyakan persoalan tersebut ke Sekdako Pekanbaru M Noer.
 
"Nanti saya tanya dulu sama Sekda, cukup saya saja yang mengeluarkan surat pemecatan itu, atau harus Sekda," katanya.
 
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengaku jika dirinya sudah memerintahkan oknum THL tersebut segera dipecat. Sebab dirinya menilai kedua oknum THL tersebut memiliki mental yang tak bagus.
"Saya sudah perintahkan dipecat. Baru jadi THL mentalnya sudah tidak bagus," katanya.
 
Seperti diketahui, Seperti diketahui, dua oknum THL yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diduga menjadi calo dengan iming-iming bisa memasukkan korban menjadi THL. Belakangan diketahui, kedua onum THL tersebut sehari-hari bekerja dilingkungan sekretariat Kantor Walikota Pekanbaru.
 
Dua oknum THL ini meminta sejumlah uang kepada korban berinisial Samilis dengan iming-iming bisa memasukkan korban menjadi THL di Kantor Walikota Pekanbaru. Korban yang masih pengangguran ini mengaku sudah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Korban memberikan uang kepada kedua pelaku disalah satu kedai bandrek Jalan Tuanku Tambusai pekan lalu. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 12,5 juta dari total Rp 25 juta yang diminta oleh kedua oknum tersebut.(R01/tb)
 

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index