Tahun Ini, Kemenag Rohul Siapkan 3.000 Buku Akte Nikah

Tahun Ini, Kemenag Rohul Siapkan 3.000 Buku Akte Nikah
Kepala Menenag Rohul, Drs.H.Ahmad Supardi,MA
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pada tahun 2016 ini, Kantor Departemen Agama Kabupaten Rokan Hulu menyiapkan sebanyak 3.000 buku akte nikah bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
 
Buku akte nikah tersebut diperlukan sebagai bukti sah seseorang telah melaksanakan pernikahan  secara hukum  yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
 
Bila masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu yang akan melangsungkan pernikahan dan melapor ke Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan di Rokan Hulu, maka Kantor Urusan Agama di kecamatan se Rokan Hulu akan membuat permintaan buku akte nikah tersebut ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Rokan Hulu.
 
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi,MA kepada riausky.com, 8 September 2016 terkait dengan ketersediaan buku akte nikah di Kabupaten Rokan Hulu.
 
"Buku akte nikah itu selalu tersedia bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahannya dan melapor ke KUA di Kecamatan." Papar Ahmad Supardi.
 
Dari 3.000 buku nikah yang disiapkan oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten Rokan Hulu tahun 2016, lebih 1.800 buka nikah tersebut sudah didistribusikan dan dipakai di KUA di Kecamatan hingga bulan Agustus 2016.
 
Ahmad Supardi juga mengingatkan kepada masyarakat di Rokan Hulu yang akan melangsungkan proses pernikahan, diharapkan untuk dapat melapor ke KUA di  kecamatan agar pernikahan tersebut tercatat secara administrasi di Pemerintahan Republik Indonesia. (R19)
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index