Ngeri... Ini Dampak kabut Asap Menurut Pakar Pencemaran Udara

Ngeri... Ini Dampak kabut  Asap Menurut Pakar Pencemaran Udara
Pekanbaru diselimuti kabut asap
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan di sejumlah daerah semakin parah. Pakar pencemaran udara Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Dr Arie Dipareza menjelaskan apabila suatu daerah mencapai ISPU (indeks standar pencemaran udara) bertanda hitam, atau diatas angka 300, maka daerah itu dikatakan sudah sangat parah.
 
"Ada hitungannya. Kalau hitam berarti sudah diatas ukuran baku mutu udara ambient," katanya seperti dikutip daroi jpnn.com. Saat itu, kualitas udara sudah sangat buruk bagi kesehatan manusia.
 
 Udara tersebut sudah mengandung hidro karbon yang menyebabkan bau tidak enak, partikulat serta asap (erosol) yang menyebabkan pandangan tidak jelas sekaligus sesak napas. "Kalau banyak kandungannya, maka semakin buruk kualitas udara itu," kata dosen Teknik Lingkungan ITS tersebut.
 
Dia melanjutkan kondisi partikulat yang dibawah ukuran 5 micro dapat tembus ke paru-paru. Kalau sudah masuk ke paru-paru, partikulat tersebut bakal sulit dikeluarkan.
"Harus segera ditangani kalau sudah begitu. Itu bagian tenaga medis cara penanganannya," ujarnya.
 
Arie menengaskan pemerintah harus bersikap lebih tegas untuk mengatasi pencemaran udara di Riau. Misalnya, penyemprotan air dan bahan kimia khusus yang bertujuan untuk mengurangi asap. Tidak hanya itu saja, masyarakat Riau harus menggunakan masker.
Bukan masker pada umumnya, tegas Arie. Masyarakat harus menggunakan masker yang memiliki komponen filter atau penyaring bertingkat lebih tinggi. "Harusnya ada masker dengan tingkat penyaringan tinggi. Marker itu bisa menyaring partikulat yang benar-benar sangat kecil," katanya.
 
Hanya saja, Arie mengaku belum pernah menemukan masker jenis tersebut di Indonesia. "Ada jenis masker itu. Mungkin pemerintah bisa mengadakan masker itu untuk masyarakat disana sebagai perlindungan saat ini," tambah Kepala Laboratorium Pengendalian Pencemaran Udara dan Perubahan Lingkungan tersebut. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index