MANTAP...Pemkab Pelalawan akan Bangun Unit Layanan Paspor

MANTAP...Pemkab Pelalawan akan Bangun Unit Layanan Paspor
Ilustrasi
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Di zaman sekarang ini, paspor sudah menjadi kebutuhan yang wajib dimiliki layaknya kartu tanda penduduk atau identitas bagi setiap warga negara. 
 
Hanya saja, hingga saat ini fasilitas penunjang untuk keperluan membuat paspor masih belum tersedia di semua kabupaten yang ada di Provinsi Riau, salah satunya dikabupaten Kabupaten Pelalawan.
 
Untuk mempermudah layanan paspor bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI akan membangun‎ Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Pelalawan yang bisa mempermudah akses bagi masyarakat.     
 
Informasi ini dibeberkan Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Drs H Zulhelmi, Senin (12/9) di Pangkalankerinci. 
 
Katanya, tahun 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan membangun unit layanan paspor di Kabupaten Pelalawan. Tujuan dibangunan ULP ini, untuk mempermudah masyarakat membuat paspor.     
 
"Memang pada Selasa (3/5) lalu, kita mengajukan surat untuk Kementerian Hukum dan HAM RI untuk pembangunan unit layanan paspor. Dan alhamdulillah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menyetujui usulan Pemkab Pelalawan untuk mendirikan kantor ULP di Kabupaten Pelalawan. Pembangunan ULP akan direncanakan akan dimulai pada tahun 2017 mendatang," ujarnya. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index