SIAP-SIAP...Sudah Kantongi Persetujuan Lisan, Rencana Mutasi 68 Pejabat Pemko Segera Dilaksanakan

SIAP-SIAP...Sudah Kantongi Persetujuan Lisan, Rencana Mutasi 68 Pejabat Pemko Segera Dilaksanakan
ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan Mutasi 68 pejabat eselon III dan IV setelah persetujuan tertulis dari Kemendagri sudah turun.
 
Mutasi tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan yang lowong ditinggal pejabat yang pensiun atau pun pindah ke posisi lain. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala BKD, Masriah.
 
Dikatakannya, berdasarkan hasil pemaparan di Kemendagri Pemko Pekanbaru telah mengantongi izin untuk melakukan mutasi. Namun untuk melakukan mutasi pihaknya masih menunggu izin tertulis dari Kemendagri.
 
"‎Izin yang diberikan itu bukan hanya sekedar surat saja, tapi izin itu dijelaskan dengan rincian pejabat-pejabat mana saja yang akan dimutasi," jelasnya.
 
Kemudian, Masriah menjelaskan mutasi yang dilakukan hanyalah rotasi, artinya hanya mengisi jabatan yang kosong saja. Demosi ataupun Promosi jabatan tidak diperbolehkan.
 
"Pengajuan promosi ada kita ajukan, ‎namun ditolak oleh kemendagi. Kita disarankan untuk mem-Pltkannya saja. Pada awal tahun 2017 bari didefenitifkan," jelasnya.
 
Hal senada juga diungkapkan Sekda kota Pekanbaru, M Noer yang mengatakan ‎bahwa mutasi yang akan dilakukan telah sesuai dengan prosedural.
 
"Semua tahapannya sudah kita lakukan, sekarang kita masih menunggu proses dan izin tertulis dari pusat," singkatnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index