Ini Jawaban Inspektorat Pelalawan Terkait Dugaan Mark-Up Proyek di Sialang Kayu Batu

Ini Jawaban Inspektorat Pelalawan Terkait Dugaan Mark-Up Proyek di Sialang Kayu Batu
Edi Suryadi
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Dibawa-bawa nama Inspektorat Kabupaten Pelalawan terkait rekomendasi pinjam pakai alat berat milik PT Serikat Putra terkait pengerjaan proyek peningkatan badan jalan lingkungan Desa Sialang Kayu Batu-Bunut, mendapat reaksi keras Kepala Badan Inspektorat Edi Suryandi.
 
"Itu pernyataan yang mengada-ada, Institusi kami tidak mungkin gegabah mengeluarkan rekomendasi baik itu tertulis dan lisan," tegasnya.
 
"Kami tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi terkait pinjam pakai alat berat milik perusahaan kepada aparat desa Sialang Kayu Batu Kecamatan Bunut. Jadi saya klariifikasi pernyataan Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Sialang Kayu Batu Kecamatan Bunut, Bapak Sahruddin, itu adalah tidak benar," ucapnya menanggapi komen kades terkait pinjam pakai alat berat milik perusahaan PT Serikat Putra.
 
"Jadi tidak benar ada rekom baik dalam bentuk tertulis dan lisan terkait dari institusi Inspektorat, apalagi ini proyek yang melibatkan anggaran rakyat itu," tegas Edi Suryandi mengulang komentarnya terkait komen kades melalui media.
 
Selanjutnya sambung Kaban Inspektorat ini melanjutkan adanya dugaan mark-up terhadap proyek peningkatan status badan jalan lingkungan desa Sialang Kayu Batu yang mengunakan anggaran APBD Provinsi Riau 2016 ini, Inspektorat sendiri akan turun guna melaksanakan tugas dan fungsinya.
 
"Ya, kita akan turun kelapangan, namun saya belum pastikan kapan waktunya, yang jelas dalam waktu dekat lah," tutupnya. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index