Enam Tahun Pembangunan Pasar Cik Puan Mangkrak, Pemko Masih Cerita Soal Klaim Aset...

Enam Tahun Pembangunan Pasar Cik Puan Mangkrak, Pemko Masih Cerita Soal Klaim Aset...
Kondisi pasar Cik Puan di jalan Tuanku Tambusai tak kunjung selesai pembangunannya.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga dipenghujung masa Kepemimpinan Firdaus - Ayat menjadi Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru kabar tentang kejelasan pengelolaan pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai masih tanda tanya. 
 
Penyebabnya, karena masih terkendala adminitsrasi yang belum terselesaikan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi terkait persoalan aset.
 
Pembangunan gedung pasar tradisional Cik Puan sampai selesai akan menghabiskan dana mencapai Rp50 miliar. Sementara saat ini, dana yang sudah dihabiskan mencapai Rp20 miliar lebih yang dimasukkan pada APBD 2010-2011.
 
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer saat dikonfirmasi, mengatakan, Pemko Pekanbaru ingin melanjutkan pembangunan pasar tersebut, tapi terganjal dengan saling klaim kepemilikan aset.
 
Hal itu membuat masyarakat yang menjadi korbannya. Untuk pembangunan pasar itu, kata dia, pihaknya sudah beberapa kali membuat kajian terkait kelanjutan pembangunan pasar tersebut. 
 
"Kelanjutan pembangunan pasar cik puan menunggu yes or no dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau," kata M Noer, pada Jum'at, 16 September 2016.
 
Ditambahkan Sekko, salah satu alternatif agar pembangunan pasar bisa dilakukan, yakni dikerjasamakan. Pasalnya, Pemprov tidak memiliki tupoksi untuk membangun pasar karena pembangunan pasar adalah tupoksi Kabupaten/Kota.
 
"Alternatifnya yang kami sampaikan, dikerjasamakan, karena Tupoksi membanguna pasar adalah Kabupaten/Kota bukan Pemprov. Maka, mesti dikerjasamakan kami buat konsorsiumnya, berlatarbelakang apabila diserahkan ke kami tidak bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Untuk kerjasama pihak ketiga, harus dengan pemiliknya lansun. Jika kami serahkan ke Pemprov dengan pihak ketiga, juga tidak bisa terwujud,. Maka, kami kerja sama supaya pembangunan bisa dilaksanakan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index