Genjot Anak Tiri, Apak ‘Rutiang’ Bonyok Dihajar Massa dan di Laporkan Kepolisi

Genjot Anak Tiri, Apak ‘Rutiang’ Bonyok Dihajar Massa dan di Laporkan Kepolisi
Ilustrasi
PEKANBARU(RIAUSKY.COM)- Prilaku bejat dilakukan oleh ID (45), ayah tiri dari seorang bocah berinisial Bunga (nama samaran). Akibat perbuatannya, D terpaksa merasakan jeruji besi Mapolresta Pekanbaru, Riau, lantaran kepergok warga sedang asyik 'menggenjot' putrinya yang masih berusia delapan tahun. Kecurigaan warga bermula lantaran kerap mendengar jeritan sang bocah dari dalam rumah.
 
Selain bonyok dihakimi massa, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini juga terancam menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji besi. ID dipergoki warga di dalam kamar rumahnya, di kawasan Tangkerang Barat, Marpoyan Damai, saat sedang asyik meniduri anak tirinya.
 
Kejadian ini pada Minggu (11/10/2015) sore, sekitar pukul 16.30 WIB, dimana tetangga sebelah kontrakan mendengar tangisan dan jeritan Bunga. Warga curiga, karena saat itu Bunga hanya berdua saja di dalam rumah. Warga pun berkumpul dan langsung mendobrak masuk, dan menemukan bocah SD tersebut sedang tak berdaya bergumul dengan sang ayah di atas ranjang.
 
Yang lebih mirisnya, ID mengaku kalau perbuatan bejat ini tak sekali saja dilakukan, melainkan sudah puluhan kali, sejak Maret 2015 lalu. Mendengar itu, ibu kandung korban akhirnya menempuh jalur hukum dan membawa pelaku ke kantor polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
"Pelaku sudah diamankan di kantor polisi dan masih menjalani pemeriksaan. Kita juga telah meminta keterangan korban dengan didampingi orangtua dan unit perlindungan perempuan dan anak," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Senin (12/10/2015) pagi.(***)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index