Lima Jambret di Dumai Dibekuk Aparat kepolisian Bersama Sejumlah Narkoba, Ini Wajah Mereka...

Lima Jambret di Dumai Dibekuk Aparat kepolisian Bersama Sejumlah Narkoba, Ini Wajah Mereka...
Foto lima tersangka pelaku jambret di Dumai.
DUMAI (RIAUSKY.COM)- Polres Dumai berhasil meringkus lima anggota kawanan jambret yang acap meresahkan warga Dumai. Kelimanya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan terpisah, Senin, 19 September 2016.
 
Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Masing-masing adalah kelima tersangka jambret tersebut adalah Komaruddin Siregar (23) warga Jalan Gunung Bromo, Dumai Selatan, Volta Sihombing (20), warga Jalan Mesjid, Pulau Halang, Rohil, Muhammad Bayu (17) warga Jalan Anggur, Dumai Barat, Randa Simanjutan (20) warga Jalan Bukit Datuk Lama, Dumai Selatan dan Irvan Harahap (18), warga Jalan Kelakap 7, Dumai Barat. 
 
Dari mereka, aparat menyita sejumlah ponsel yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan yang mereka lakukan. 
 
Dari pengakuan, aparat juga mendapatkan informasi bahwa mereka terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan. Mereka pelaku penjambretan terhadap Yesi Gusnayeni (28), warga Jalan Merdeka, Gang Jamik, Kecamatan Dumai Kota dan penjambretan terhadap Ria Wahyuni (35), warga Jalan Siliwangi No.04 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, kepada media, Selasa, 20 September 2016 membenarkan penangkapan tersebut. . "Anggota kita langsung turun ke lapangan dan berhasil menangkapan para tersangka," katanya.
 
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka jambret atas nama KS (23) warga Jalan Gunung Bromo Gg. Garuda Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan. Tersangka di tangkap di Toko Surya Bangunan.
 
Disebutkan, aparat kepolisian pertama sekali mengungkap jaringan mereka dari penangkapan tersangka Komaruddin. Dia ditangkap di Jalan Kelakap 7 pada Senin, 19 September sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di Toko Surya Bangunan tempat tersangka bekerja sebagai buruh. 
 
Dari keterangan Komaruddin, aparat kemudian meluncur menangkap tiga tersangka yang sedang menginap di Wisma Kurnia Jalan Pepaya. Ketiganya adalah Randa Simanjuntak, Muhammad Bayu dan Volta Sihombing. Tidak hanya menangkap ketiganya, aparat juga mendapatkan narkoba di kamar tempat penggerebekan. 
 
Dan tersangka terakhir yang ditangkap adalah Irvan Harahap yang dibekuk di Toko Ban milik Arif di Jalan Kelakap 7. 
 
Selain mengamankan kelima tersangka dan sabu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatana berupa satu unit HP merek Nokia 5130 Expres Musik dan satu unit HP merek Samsung GT-S 5253 putih.(R13) 

Listrik Indonesia

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index