Pemprov Riau Sudah Siap Jalankan Sistem P3D

Pemprov Riau Sudah Siap Jalankan Sistem P3D
Andi Rachman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Riau sudah siap menjalankan sistem P3D yang diatur didalam Undang-undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
 
Dimana dalam undang-undang 23/2014 tersebut menyebutkan adanya peralihan dan pemetaan urusan pemerintahan konkuren, yaitu adanya pengalihan beberapa SKPD yang awalnya berada di bawah wewenang kabupaten/kota menjadi wewenang Pemerintah Provinsi.
 
Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ pelaksanaan peralihan kewenangan penyelenggaraan urusan konkuren, didahului dengan invetarisasi terhadap personel, pendanaan, sarana prasarana, dan dokumen (P3D) yang dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret 2016.
 
Untuk selanjutnya dilakukan serah terima personel, aset dan dokumen paling lambat tanggal 2 Oktober 2016."Kita siap untuk itu (P3D, Red),"kata Andi panggilan akrab Gubernur Riau kepada wartawan, Selasa (19/9) di Pekanbaru.
 
Sebagai pengetahuan, setelah seluruh urusan dan syarat-syarat penyerahan P3D selesai dan sudah diserahkan ke Pemprov Riau, maka seluruh administrasi tersebut beralih menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
 
"Untuk pendanaanya itu sedang kita susun di APBD-Perubahan,"tambah Andi.
 
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau, Arizal menyampaikan, bahwa dari segi personil telah selesai pendataannya, dan telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui BKN Regional.
 
"Kalau dari BKPPD dari segi personal telah selesai, dengan jumlah hampir 10 ribu lebih," jelas Asrizal.
 
Namun berhubung adanya perubahan sistem dalam pengimputan data personel tersebut dari manual ke IT, maka kini pihak BKPPD sedang memprosesnya hingga kini. "Kini kita sedang merubahnya menjadi dengan sistem IT," tutup Asrizal. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index