Transparansi Informasi Publik harus Di Wujudkan di Bengkalis

Transparansi Informasi Publik harus Di Wujudkan di Bengkalis
Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie
BENGKALIS(RIAUSKY.COM)-Pj Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie mengatakan Transparansi informasi publik harus diwujudkan di Kabupaten Bengkalis. Hal ini  tidak hanya memudahkan publik, namun juga memudahkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merencanakan sebuah kegiatan yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya.
 
"Oleh karena itu, masing-masing SKPD di Pemkab Bengkalis kita harapkan benar-benar dapat menerapkan dan meluaskan penerapan sistem transparansi pemerintahan atau keterbukaan informasi kepada publik, sehingga masyarakat dapat berkontribusi dengan optimal dalam pengawasan, pelaporan serta perumusan kegiatan di masing-masing masing SKPD," ujar Ahmad Syah seperti dikutip dari goriau.com.
 
Dikatakan Ahmad Syah, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam mempercepat kemajuan pembangunan. Dengan sistem transparansi pemerintahan serta keterbukaan data, dapat membantu memperbaiki kinerja Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
Untuk itu, Ahmad Syah kembali mengingatkan agar SKPD di Pemkab Bengkalis beserta seluruh aparaturnya harus menjadi Badan Publik dan aparatur yang memiliki moral dan mental yang baik, cepat, tepat dan selamat, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transparansi pelayanan, khususnya melalui keterbukaan informasi kepada masyakakat.(***)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index