Pengamat: Pemko Harus Punya Pasar Induk dan Terminal Kargo

Pengamat: Pemko Harus Punya Pasar Induk dan Terminal Kargo
Saiman Pakpahan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pada umumnya warga Pekanbaru sudah mengetahui adanya bongkar-muat barang berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka sudah berlangsung lama. 
 
Aktivitas bongkar-muat ini berlangsung menjelang tengah malam hingga pagi hari. Banyak masyarakat mengeluhkan hak ini, karena menganggu ketertiban lalu lintas.
 
Menanggapi kondisi ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau Saiman Pakpahan menilai, hal tersebut terjadi karena Pemko belum membangun terminal kargo dan pasar induk. 
 
Alasan Pemko belum membangun pasar induk dan terminal kargo karena minimnya pihak ketiga yang mau bekerjasama dalam pembangunan atau masih terbentur regulasi, sangat tidak masuk akal.
 
Ia meminta Pemko Pekanbaru, jangan berlindung dibalik alasan yang tidak dibutuhkan masyarakat. 
 
"Apapun alasan yang disampaikan Pemko terkiat belum dibangunnya pasar induk dan terminal cargo di Pekanbaru sangat tidak masuk akal. Alasan regulasi dan pelelangan, Pemko menghindar dari persoalan dan membiarkan masyarakatnya kocar-kacir di lapangan. Pemimpin seperti apa itu," kata Saiman, Kamis, 22 September 2016.
 
Menurutnya, alasan yang disampaikan tidak benar, masyarakat tidak menunggu itu karena persoalan yang disampaikan merupakan legal birokratik yang sudah menjadi tanggung jawab dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Menurutnya, masyarakat membutuhkan bagaimana persoalan-persoalan bisa selesai dan mendambakan jalur lalu lintas mereka tidak terganggu dengan adanya aksi bongkar muat dan aksi kapitalisme di jalan raya.
 
"Jadi jangan berlindung di balik hal-hal yang tidak dibutuhkan masyrakat. Yang masyarakat tahu dari dulu bagaimana jalan-jalan itu bisa dilalui, itu kan tugas mereka (Pemko) menuntaskan masalahnya. Kalau hanya berlindung-lindung di balik alasan, jangankan walikota, lurah saja bisa memimpin kota Pekanbaru. Atau kepala desa sajalah yang memimpin Kota Pekanbaru, bisa selesai kok, kalau hanya berlindung di balik aturan kemudian nggak kerja mensiasati persolan itu," tututnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index