GARA-GARA TANDA TANGAN PALSU...Bos Hotel Horizon Bengkalis Jadi Tersangka

GARA-GARA TANDA TANGAN PALSU...Bos Hotel Horizon Bengkalis Jadi Tersangka
Ayau
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Direktur PT Susanto Jaya (SJ) yang juga pemilik hotel Horizon Bengkalis S alias Ayau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tanda tangan palsu milik Heriyadi.
 
Penetapan tersangka terhadap Ayau menambah pelaku pemalsuan tanda tangan milik Heriyadi. Sebelumnya Polisi sudah menetapkan MR sebagai tersangka dan melakukan penahan terhadap yang bersangkutan. MR merupakan pelaku yang memalsukan tanda tangan milik Heriyadi.
 
"Ayau sudah ditetapkan jadi tersangka, juga sudah diperiksa sebagai tersangka,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Jum'at (23/9) diruang kerjanya.
 
Didampingi Wakapolres, Kompol Dhana Ananda Saputra, Kapolres mengatakan berkas tersangka Ayau saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
 
"Berkasnya sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan," imbuhnya.
 
Namun, kata pria sapaan akrab Pak De ini, terhadap tersangka Ayau belum dilakukan penahanan. Selain faktor usia, tersangka Ayau masih sangat koperatif.
 
"Karena menggunakan dokumen palsu, ancaman maksimalnya 7 tahun penjara. Dan sampai hari ini ada kasus tersebut ada 2 tersangka, satu pelaku yang membuat tanda tangan palsu dan satu lagi menggunakan tanda tangan palsu,"pungkas AKBP Hadi Wicaksono.
 
Sebelumnya Heriyadi korban dugaan pemalsu tanda tangan melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan miliknya oleh PT Susanto Jaya di Polsek Bengkalis. Setelah 7 bulan tanpa kabar berita, Heriyadi melanjutkan upaya hukum ke Mapolres Bengkalis. 
 
Heriyadi merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dokumen yang dijadikan sebagai tenaga ahli PT SJ. Sementara, Heriyadi sendiri tidak pernah memberikan ijazah berupa apapun apalagi menandatangi surat menyurat untuk dijadikan sebagai tenaga ahli pada PT. SJ yang dibuat sejak tahun 2012.
 
Dugaan pemalsuan tanda tangan PT Susanto Jaya diduga dilakukan untuk keperluan pengurusan administrasi dokumen otentik baik dari permohonan berupa pengurusan segala bentuk yang diperlukan PT SJ, sampai dengan surat pernyataan tenaga teknik tugas penuh perusahaan di tahun 2012, sehingga melahirkan sertifikat keahlian (SKA) yang digunakan untuk memenangkan sejumlah proyek Pemkab Bengkalis. (R14/BOC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index