Pembunuh Sadis Terhadap Yutmia Tertangkap Saat Sembunyi Diperkebunan, Ini Foto-fotonya...

Pembunuh Sadis Terhadap Yutmia Tertangkap Saat Sembunyi Diperkebunan, Ini Foto-fotonya...
Tersangka pelaku pembunuhan Yutmia yang juga tukang kebun di rumahnya saat diringkus di areal perkebunan PT Wanaha Lirik pagi tadi. Foto: Facebook.
 
RENGAT (RIAUSKY.COM)- Mimin Parwanto alias Mimin (36), tersangka pembunuh Yutmia Syafmelda alias Mia, warga Desa Wonosari, Lirik, Indragiri Hulu berhasil dibekuk aparat, Sabtu, 24 September 2016. 
 
Dia ditangkap di areal perkebunan milik PT Wahana di Desa Japura, Kecamatan Lirik sekitar pukul 09.00 WIB pagi hari tadi.
 
Dia tak melakukan perlawanan saat diringkus aparat. Namun, suasana sempat tegang manakala pihak keluarga korban, Mia sempat meminta dipertemukan dengan pelaku saat dibawa ke Mapolsek Lirik.
 
Aparat kepolisian saat membekuk tersanka pelaku  di lokasi perkebunan PT Wahana  yang berbatasan dengan Kecamatan Pasir Penyu.
 
Sejumlah pemuda tampak terus memaki-maki dan meminta dipertemukan dengan tersangka pelaku pembunuhan. Namun, dengan sigap aparat kepolisian mengamankan tersangka agar tidak menjadi bulan-bulanan ratusan warga yang datang ke Mapolsek Lirik sabtu pagi tadi. 
 
Keberadaan tersangka pelaku pembunuhan, Mimin diketahui oleh salah seorang warga karena pada pagi hari tadi, Mimin terlihat melintas di depan Warung Mbak Ati di Jalan Lintas Timur Japura. 
 
Warga yang melihat keberadaan mimin langsung melapor kepada anggota kepolisian . Berselang sekitar 15 menit kemudian, aparat langsung datang dan langsung melakukan pengejaran ke dalam areal perkebunan milik PT Wahana. 
 
Tak butuh lama, aparat berhasil menemukan persembunyian Mimin dan dia langsung digelandang ke Mapolsek Lirik. 
 
Warga yang mengetahui Mimin ditangkap langsung berbondong-bondong ke Mapolsek Lirik guna menyaksikan sekaligus melepas kekesalan kepada tersangka. Persitiwa tersebut terjadi ketika aparat hendak membawa Mimin ke Mapolres Inhu. 
 
Dikarenakan ramainya massa yang memang sudah berencana ingin membalas kematin Yutmia, akhirnya aparat kengamankan kembali Mimin di Mapolsek Lirik. 
 
Tersangka pelaku sebelum melakukan aksi menghabisi majikannya sendiri.
 
Tersangka pelaku sendiri dalam penjelasannya kepada penyidik mengungkapkan kalau dia membunuh Mia karena tersinggung disebabkan ketika meminta uang, Mia tidak memberikannya. 
 
''Jadi pengakuannya bukan ingin memperkosa, tapi karena permintaannya tidak dipenuhi korban. Dia minta uang kepada korban, tapi tidak diberikan,'' ungkap Kapolsek Lirik AKP Taupiq Nugraha SE melalui Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SE saat dikonfirmasi.
 
Korban sendiri tidak menolak sepenuhnya permintaan pelaku, mainkan meminta agar pelaku menunggu sampai suami korban kembali dari bekerja.
 
Yutmia semasa hidup. Foto sumber: Facebook
 
Pelaku sendiri mengaku kalap sehingga membunuh korban begitu mengetahui kalau suami korban pulang ke rumah. Korban sendiri dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi tercekik. Dari visum yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui ada sejumlah bekas luka di tubuh korban. (R03/i)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index