PEKANBARU(RIAUSKY.COM)- Meski masa kerja pansus Pemilihan Wakil Gubernur Riau tinggal dua hari lagi,
namun Pansus tak kunjung menerima nama Cawagubri dari partai Golkar. Untuk itu Pansus Tata Tertib Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Riau mendesak Partai Golkar untuk segera mengirimkan nama calon wakil gubernur untuk kemudian ditindaklanjuti DPRD Riau.
"Segeralah dikirimkan nama calon wakil gubernur, tunggu apalagi. Kinerja kita sudah di tahap finalisasi," kata Aherson, Ketua Pansus seperti dikutip dri riauterkinicom di Gedung DPRD Riau, Senin (26/09/16).
Aherson mengatakan, tidak ada alasan bagi Partai Golkar untuk tidak segera mengirimkan nama calon wakil gubernur. Jika Partai Golkar beralasan menunggu kinerja Pansus selesai, maka hal itu menurutnya tidak ada keterkaitannya.
"Untuk persyaratan kan sudah ada diatur Undang-undang, termasuk persyaratan administrasi. Kalau Pansus, paling hanya mengatur mekanisme pemilihan, tidak mengatur persyaratan administrasi secara detail," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengakui, jika kinerja Pansus akan berakhir pada tanggal 28 bulan ini. Jika tidak selesai, maka pihaknya akan meminta perpanjangan masa kerja ke pimpinan dewan melalui rapat paripurna DPRD Riau.
"Tapi kita yakin sebelum tanggal 28, laporan kinerja kita ini bisa disampaikan yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna," tutupnya.(RO3)
Tak Kunjung Diajukan, Golkar Didesak Segera Kirimkan Nama Calon Wagubri
Redaksi
Senin, 26 September 2016 - 15:23:46 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau, Harap Hati-hati!
Kamis, 28 Maret 2024 - 18:43:51 Wib Politik
Pj Gubri Minta Tidak Ada Lagi Jalanan Berlubang Saat Puncak Mudik
Kamis, 28 Maret 2024 - 16:40:32 Wib Politik