PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap prostitusi online di medsos. Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto, Senin (26/9/2016) sore.
"Sudah ada beberapa akun Medsos yang kita awasi," ujarnya.
Temuan tersebut setelah Ditreskrimum berkoordinasi dengan tim cyber crime Ditrekrimsus Polda Riau, baru-baru ini. "Ini yang kita dalami, apakah juga melibatkan anak di bawah umur atau tidak. Yang jelas ada beberapa akun (diawasi, red)," bebernya.
Polda Riau sudah menetapkan tiga tersangka kasus prostitusi online anak di bawah umur. Mereka adalah RT alias Edo, DD alias Odi serta wanita berinisial Nr. Bahkan Polda juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Penyidikan ke kejaksaan.
"Kita kembangkan lagi, apakah ada kemungkinan korban lainnya termasuk tersangka. Kita juga sudah berkoordinasi dengan LPA (Lembaga Perlindungan Anak), terkait apakah ada informasi lain seputar ini," sambungnya di Mapolda Riau.(RO3)
Marak Prostitusi Online, Reskrimum Polda Riau Awasi Akun Medsos
Redaksi
Senin, 26 September 2016 - 20:18:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satuan Narkoba Polres Kuansing Amankan Pengedar Sabu di Rawang Bonto
Kamis, 25 April 2024 - 09:24:58 Wib Hukrim
Leher Terlilit Kabel Listrik, Perempuan Muda Ditemukan Tewas Tertutup Handuk Putih di Kebun Sawit
Senin, 22 April 2024 - 20:14:09 Wib Hukrim
Laka Maut! Tiga Orang Penumpang Honda CRV Tewas di Tol Pekanbaru-Dumai
Senin, 22 April 2024 - 18:37:13 Wib Hukrim