Oalah...Asisten III Setdakab Rohul Diperiksa Terkait SK Bodong

Oalah...Asisten III Setdakab Rohul Diperiksa Terkait SK Bodong

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)–

Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Rokan Hulu, Sri Mulyati diperiksa unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Mapolres Rohul, Rabu (28/9/2016) siang. Sri Mulyati diperiksa terkait Surat Keputusan (SK) bodong penerimaan tenaga honorer pada tahun 2015.Dimana saat itu Sri menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Sri Mulyati memenuhi panggilan penyidik unit Tipikor Polres Rohul terkait kasus pemalsuan SK bodong yang dilaporkan oleh kepala BKD Rokan Hulu Fajar Shiddiqy beberapa waktu lalu. Sri Mulyati diperiksa sekitar  tiga jam mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13:00 WIB dan terlihat Sri Mulyati meninggalkan ruangan penyidik.

Informasi yang diperoleh, Sri Mulyati diperiksa penyidik Tipikor Polres terkait peran dan pengetahuannya soal pemalsuan SK Kepala BKD Rohul tentang penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rokan Hulu tahun 2015 yang jumlahnya 20 SK.

Ketika ditanya awak media yang sudah menunggu sejak pagi, Sri Mulyati tidak berkenan memberikan jawaban. Sri Mulyati bergegas meninggalkan Mapolres Rokan Hulu.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index