Tak Cuma Periksa Mantan Kepala BKD, Polisi Juga Panggil Sekdakab Rohul Terkait SK Honorer Bodong

Tak Cuma Periksa Mantan Kepala BKD, Polisi Juga  Panggil Sekdakab Rohul Terkait SK Honorer Bodong
Sri Mulyati saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolres Rokan Hulu.


PASIR PANGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu masih terus mendalami dugaan Surat Keputusan pengangkatan tenaga honor Pemkab Rohul yang diduga bodong. SK Pengangkatan honorer tahun 2015 tersebut diketahui bodong, setelah Kepala BKD Rohul, Fajar Sidqy melapor ke Mapolres Rohul sebab tak terima namanya dicatut.

Sejauh ini, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan. Rabu, 28 September 2016, polisi memeriksa Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian Setdakab Rohul, Sri Mulyati. Kapolres AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasatreskrim AKP M. Wirawan Novianto mengatakan, Sri Mulyati dipanggil sebagai saksi.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Rohul tersebut dipanggil penyidik sesuai hasil pemeriksaan dari beberapa saksi sebelumnya. Penyidik memanggilnya untuk mengetahui sejauh mana dirinya mengetahui kasus SK Pengangkatan honorer bodong tersebut.

"Dasar kita memanggil itukan dari keterangan dari saksi yang diperiksa (sebelumnya). Makanya kita gali sejauh mana saksi mengetahui masalah itu. Kan masih berjalan," kata AKP M. Wirawan kepada wartawan, seperti dilansir dari fokus riau.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul, Damri Harun juga akan dipanggil penyidik terkait kasus tersebut. AKP M. Wirawan. menyebutkan, sesuai informasi Sekdakab juga akan dipanggil, Kamis besok sebagai saksi. "Surat pemanggilan sudah dilayangkan," ujarnya.

Sementara itu, Sri usai pemeriksaan ketika dikonfirmasi wartawan enggan menanggapi dan berjalan cepat menuju mobil yang sudah menunggunya. Meski demikian, dirinya sempat mengatakan," apa kalian ini."

Di sisi lain polisi masih memiliki dua saksi kunci. Namun keduanya, IC dan RS sekarang menghilang. IC adalah oknum PNS Pemkab Rohul dan pihak yang mengaku telah menyerahkan puluhan SK pengangkatan honorer asli untuk diteken oknum pejabat Pemkab Rohul.

Sementara RS adalah pengurus salah satu LSM di Jakarta dan keduanya menyanggupi untuk mengurus persoalan tenaga honorer yang tidak juga bertugas. Kabarnya, penyidik sudah mendatangi rumah saudara RS di Pekanbaru untuk menanyakan keberadaannya, namun keluarga dan saudaranya lepas tangan.

Penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rohul juga sudah mengirim surat resmi kepada pimpinan pusat LSM tersebut di Jakarta. Dari SK pengangkatan honorer yang diduga bodong tersebut, lebih dari 20 orang sudah menjadi korban dan mengaku sudah menyetorkan uang antara Rp25 juta sampai Rp40 juta per orang ke perantara. (R01/frc)
 

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index