Sosialisasi Kebijakan Penyederhanaan Prosedur Dokumen Ekspor Impor Dibuka Wabup Said Hasyim

Sosialisasi Kebijakan Penyederhanaan Prosedur Dokumen Ekspor Impor Dibuka Wabup Said Hasyim
Wakil Bupati Kepulauan Meranti saat membuka sosialisasi kebijakan penyederhanaan prosedur dan dokumen ekspor dan impor

SELATPANJANG(RIAUSKY.COM) – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Said Hasyim membuka sosialisasi kebijakan penyederhanaan prosedur dan dokumen ekspor dan impor yang di taja oleh Disprindag Provinsi Riau bekerja sama dengan Disprindagkop Kabupaten Kepulauan Meranti, di Ballroom Hotel Grand Meranti Jalan Kartini, Selatpanjang, Kamis (29/9).

Hadir sebagai  nara sumber dari Bea dan Cukai Kabupaten Meranti Romel Hutapean, Dra Wellie Annalia Apt MM, Kabid Perdagangan Disprindag Provinsi Riau Dra Nizma Hanum, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Askandar, Kabid Perdagangan Disprindagkop Kabupaten Meranti Firdaus Abadi, serta pengusaha Eksportir maupun Importir , Karantina dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup H.Said Hasyim menyampaikan atas nama Pemkab Meranti mengucapkan selamat atas kehadiran bapak dan ibu dalam acara sosialisasi ini dan ini tentunya untuk mempererat silturahmi kita bersama.

“Oleh sebab itu, sosialisasi ini tentu kita berfikir kedepannya bagaimana arah paket kebijakan pemerintah dan sekarang ini paket kebijakan tersebut sudah ke XVIII kebijakan, tujuannya untuk mendorong ekonomi Daerah maupun Nasional menjadi lebih baik, terarah dan berkembang pesat,” ungkap Said.

Di tambahkan Mantan Sekda Siak ini pula, beberapa minggu kemarin, dirinya  mengikuti Rakernas bersama Menkeu di Jakarta, dari penyampaian Presiden RI,  Bapak Jokowi mengatakan pegawai jangan tiap hari mengerjakan SPJ saja Lakukan perubahan diri kita masing masing timbulkan semangat dan kerja nyata kita untuk lebih terinovasi, kreatif dan bermandiri.

“Oleh karenanya, marilah kita resapi dan pahami dari kutipan tersebut agar kita bisa mengembangkan baik para eksportir maupun importir agar semua mengerti kondisi situasi ekonomi Negara kita sekarang ini bersamaan dengan menghadapi  masyarakat ekonomi asean (MEA) di era pasar bebas tersebut,” paparnya.

Diakuinya, maksud dan tujuan acara ini yakni kepada para pengusaha untuk diberikan dorongan ,bimbingan dan juga solusi untuk bagaimana kita taat dalam kebijakan prosedur tentang dokumen perdagangan ekspor dan impor.

“Yang jelas, sosialisasi ini akan memberi kita alternative jalan keluar dan solusi bagaimana kita bisa mengikuti kebijakan tersebut tapi karena di daerah Meranti termasuk daerah perbatasan dengan Negara tetangga harus juga di beri kebijakan – kebijakan yang bisa dan mudah  kepada para pengusaha untuk mengekspor barang maupun impor barang dari luar negeri tetapi sesuai dengan peraturan yang telah berlaku,” kata Said.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua panitia, Yusmi Ahsan mengatakan acara sosialisasi ini di ikuti sebanyak 50 orang peserta yakni para pengusaha tradisional maupun ekportir dan importir.

“ Maksud dan tujuannya adalah untuk memberi pemahaman terkait dengan kebijakan pemerintah dengan peraturan yang berlaku sekarang ini dan juga mendorong kepada para pengusaha agar bisa menghadapi pasar bebas asia dan masyarakat ekonomi asean (MEA),” ungkap Yusmi. (

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index