Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Terapkan Sistem IT

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Terapkan Sistem  IT
Bupati Rohil Suyatno melihat langsung pelayanan di salah satu SKPD
 
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Teknologi dipercaya sebagai salah satu solusi percepatan dalam memberikan pelayanan terutama jasa, sadar akan hal ini Pemkab Rohil juga menerapkan hal ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Namun, harus diakui kalau sebenarnya itu juga bukanlah hal yang baru dilakukan, sejak beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir membentuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK)-nya juga sudah melakukan hal itu.
 
Diharapkan perangkat IT mampu menunjang sekaligus meningkatkan kinerja dinas-dinas di lingkungan Pemkab Rohil khsusunya di kantor-kantor pelayanan publik.
 
“Tentunya kedepan kalau sistem ini berjalan dengan harapan dan maksimal maka antar dinas sudah bisa online. Kalau itu semua sudah berjalan dengan baik dan berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, efektifitas memang sangat diperlukan mengingat ini satu andalan yang menjadi daya tarik para investor,” Kata Bupati Rokan Hilir Suyatno.
 
Diakuinya, perubahan dan peningkatan dibidang teknologi sangat berpengaruh pada perkembangan peningkatan cara kerja pada setiap SKPD yang melaksanakan kegiatan atau tugas khususnya bidang pelayanan jadi akses lebih cepat di ketahui dan pelayanan cepat pun dapat berjalan maksimal.
 
Dampak dari perkembangan ini menuntut perubahan dan peningkatan pada pola kerja dalam rangka menyiapkan dan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas supaya tercipta pelayanan yang yang cepat, Efisien, Rasional Disiplin, Akuntable serta Sistematis mengharuskan penguasaan pada sistem yang diberikan.
 
Bupati Suyatno foto bersama usai meninjau salah satu SKPD Pemkab Rohil
 
Memacu ketertinggalan salah satu upaya peningkatan mutu di BPMP2T maka diarahkan pelayanan yang baik dan praktis, melalui IT yakni dengan membangun WEBSITE yang merupakan WEBSITE resmi BPMP2T Kabupaten Rokan Hilir yang dapat diakses dari mana saja atau daerah lain untuk mengetahui persyaratan maupun lainnya yang menyangkut tentang perijinan investasi dan lainnya.
 
“WEBSITE dengan nama BPMP2T Kabupaten Rokan Hilir dibangun dengan tujuan: Sebagai Pintu Gerbang untuk memperoleh Informasi dan Media tentang Prosedur Pelayanan Perizinan dan Rekomendasi, Sebagai Pengendalian Sistem Pelayanan Perizinan, Sebagai Pengawasan Sistem Perizinan, Sebagai Pengelolaan Data Perizinan Penanaman Modal, Sebagai Media untuk Memberikan Informasi Tentang Pelayanan Perizinan Badan Penanaman Modal, Sebagai Ajang Komunikasi antara Petugas Pelayanan Informasi dan Masyarakat,”  pungkasnya.
 
Untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) tentunya harus dilakukan pelatihan Bagian Pengolahan Data Elektronik (PDE) Sekdakab Rohil menggelar pelatihan pembinaan dan pemanfaatan aplikasi open source, linux, serta workshop utilisasi perangkat IT.
 
Bagian Pengolahan Data Elektronik (PDE) Sekdakab Rohil juga rutin menggelar pelatihan pembinaan dan pemanfaatan aplikasi open source/linux, serta workshop utilisasi perangkat IT, jaringan internet dan perakitan komputer. 
 
Pelatihan ini dibuka secara resmi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdakab Rohil H. Hasrial, SE M.Si. “Saya menilai sistem pendataan kita di Rohil belum optimal, untuk akses Pasar Tradisional saja sulit mencarinya,” kata Hasrial.
 
Menurutnya, pelatihan ini sangat penting dilakukan guna meningkatkan kualitas manusia, khususnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengenali dan memahami informasi tersebut. 
 
“Mereka (SKPD) itu nantinya akan memberikan tanggungjawabnya sesuai dengan tugas, pokok dan pungsi (Tupoksi) dimasing-masing setiap SKPD. Kemudian ditekankan bagaimana ia bisa membuat dan menghasilkan informasi dan data. Nah, data-data tersebut semuanya diakses melalui aplikasi open source/linux,” ujarnya.
 
Masih kata Hasrial, aplikasi ini merupakan sebagai alat informasi, dimana semuanya diakses baik itu berupa potensi ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan, intinya berkaitan dengan pembangunan di Rokan Hililr. 
 
“Saya berharap kedepan sistem pendaataan di Rohil bisa lebih bagus lagi, dalam artian bisa diakses dengan baik, bisa digunakan dan dipelajari masyarakat sehingga masyarakat itu tahu melalui akses tersebut,” pinta Hasrial.
 
Pegawai BPMP2T Pemkab Rohil
 
Apa yang dilakukan Pemkab Rohil sejatinya juga sejalan dengan visi Riau 2020 sebagai acuan pembangunan. 
 
Ada banyak upaya yang dilakukan untuk mewujudkan cita-cita Riau dalam koridor Asia Tenggara yang salah satunya fungsi optimalisasi kinerja pemerintah.
 
Rohil merupakan salah satu kabupaten di Riau bertekat untuk menyukseskan program Riau tahun 2020 dan untuk perkembangan IT juga telah mulai dilaksanakan di masing-masing Satker.
 
Semua Dinas dan Badan secara bertahap sudah memiliki website sendiri sehingga bisa terintegrasi dengan web Provinsi maupun web Rokanhilir.go.id.
 
Tidak hanya IT, Pemkab Rohil juga telah melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Pelayanan jenis ini bertujuan mempermudah pelayanan untuk masyarakat. 
 
Paten merupakan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada kecamatan dengan sistem pelayanan satu pintu. 
 
Ada 74 perizinan yang langsung dikelola kecamatan tanpa harus melalui persetujuan kabupaten. Perizinan tersebut dibuat dengan limit waktu penyelesaian yang sudah ditentukan sesuai dengan prosedur standar operasi yang ditetapkan.
 
Kecamatan memiliki peran dan fungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 
Dalam menjalankan fungsinya, pihak kecamatan dituntut menerapkan Standar Operasional Procedure (SOP) dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyrakat. 
 
Dengan penerapan program paten ini kedepannya tidak ada lagi sentimen negatif tentang pelayanan perizinan.
 
Untuk mengurus perizinan biasa masyarakat tidak lagi susah payah ke Nagansiapiapi. Cukup dilakukan pengurusannya di kecamatan masing-masing. Pihak kecamatan diminta untuk menjalankan program ini dengan sebaik mungkin.
 
Tidak hanya Paten, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga berupaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Hal ini terbukti dengan dipermudahnya pengurusan izin bagi masyarakat.
 
Pengurusan izin yang hanya pada satu atap tersebut juga bertujuan untuk memotifasi bagi pihak kaum kapitalis untuk melakukan infestasi diwilayah Kabupaten Rokan Hilir.
 
Pelayanan dengan sistem satu atap itu penggabungan dua instansi yakni, Kantor pelayanan terpadu (KPT) dengan Badan Penanaman Modal (BPM). Dikutip goriau.com, penggabungan itu berdasaran peraturan daerah yang telah diterbitkan oleh Pemkab. (R15/Advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index