Bupati Irwan Hadiri FGD Eksistensi UU Pemda di Kemendagri

Bupati Irwan Hadiri FGD Eksistensi UU Pemda di Kemendagri
Suasana pelaksanaan Rapat Focus Group Discussion di Kemendagri dihadiri Bupati Meranti, Irwan Nasir.
JAKARTA(RIAUSKY.COM)- Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas eksistensi dan pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Daerah di Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2016. 
 
Sejumlah anggota DPRD dan kepala SKPD ikut mendampingi Bupati dalam rapat tersebut.
 
"FGD ini penting bagi Kementerian untuk mendengar langsung masukan dari pemerintah daerah terkait UU Pemerintahan Daerah baik kendala atau pun kesulitan-kesulitan yang dialami terkait penerapan UU ini. UU ini terbuka untuk terus diaempurnakan," ungkap Bupati Irwan.
 
Sejumlah kepala daerah juga hadir dalam rapat tersebut. Rapat itu sendiri digelar di salah satu ruangan di Kementerian Dalam Negeri.(R16)
 
 
 
 

Listrik Indonesia

#Kepulauan Meranti

Index

Berita Lainnya

Index