Status Darurat Asap di Perpanjang, Ini Pertimbangannya

Status Darurat Asap di Perpanjang, Ini Pertimbangannya
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman
PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Meski udara di Pekanbaru mulai membaik dari hari sebelumnya, namun  Status Darurat Pencemaran Udara Akibat Asap di Provinsi Riau kembali diperpanjang. Perpanjangan ini dilakukan  hingga satu minggu ke depan. Pertimbangan perpanjangan ini karena belum stabilnya kualitas udara serta pertimbangan adanya masukan dari Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). 
 
"Kembali kita perpanjang, hingga satu minggu ke depan. Pertimbangan adanya masukan dari BMKG dan kondisi belum stabil," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, di Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (13/10/15). 
 
Menurut Plt Gubri, terkait status perpanjangan darurat pencemaran udara tersebut Pemprov Riau melaporkan kepada pemerintah pusat. Jika memang ternyata sudah dinyatakan stabil, kemungkinan baru akan dievaluasi. 
 
"Lihat hotspot di Sumsel serta arah angin. Pertimbangan ini juga sudah disampaikan ke masing-masing atasan. Misalnya Danrem ke atasannya, Kapolda ke atasannya, begitu juga Pemprov ke Presiden," papar Plt Gubri.( RO3)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index