HIHIHIII...Ingin Gandakan Uang, Mahasiswa di Pekanbaru Malah Rugi Rp63 Juta

HIHIHIII...Ingin Gandakan Uang, Mahasiswa di Pekanbaru Malah Rugi Rp63 Juta
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Berharap dapat untung besar karena tergiur uang berlipat ganda, Kus Hendarto (25) justru merugi puluhan juta rupiah. 
 
Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru tersebut tertipu penggandaan uang modus pengobatan alternatif yang dilakukan Agung Puja Kusuma (35) di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan. 
 
"Modusnya, pelaku mengaku sebagai orang yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit secara alternatif dan mampu menggandakan uang dengan jumlah besar. Pelaku juga menjanjikan bisa menggandakan uang milik korban. Karena tergiur dengan janji pelaku, korban pun rela menyerahkan uang miliknya sebesar Rp63 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Jum'at, 7 Oktober 2016.
 
Bimo menambahkan, uang itu sendiri disetorkan oleh korban secara bertahap sejak Agustus 2016 silam. Namun hingga Oktober saat ini, korban sama sekali belum menerima uang yang digandakan seperti yang dijanjikan pelaku. Sadar telah ditipu pelaku, korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Pekanbaru, kemarin. 
 
"Jangankan digandakan, uang milik korban justru tidak dikembalikan. Korban merasa tertipu dan akhirnya melaporkan ke kita (Polresta Pekanbaru). Laporan korban masih kita selidiki," singkatnya. (R02/RTC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index