Ganti Rugi Lahan di Rohul Tak Lagi di Tapem, Tapi Diusulkan Langsung oleh Satker

Ganti Rugi Lahan di Rohul Tak Lagi di Tapem, Tapi Diusulkan Langsung oleh Satker
Kabag Tata Pemerintahan Setda Rokan Hulu,Muhammad Zaki.S.STP.
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Apabila adanya usulan pelaksanaan kegiatan ganti rugi lahan untuk kepentingan fasilitas umum, baik itu bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan dan lainnya di Rokan Hulu, tidak lagi diusulkan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Rokan Hulu. 
 
Akan tetapi usulan ganti rugi lahan tersebut secara langsung diusulkan oleh Satuan Kerja (Satker) terkait kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. 
 
Baik dari besaran anggaran begitu juga dengan teknis pelaksanaan kegiatan dilapangan. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.  
 
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Zaki,S.STP, kepada Riau Sky.Com, Jumat 7 September 2016 terkait dengan tidak adanya lagi kegiatan ganti rugi lahan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Rokan Hulu sejak tahun 2014.
 
"Kalau ada lahan yang akan diganti rugi, seperti untuk pembangunan sekolah,maka yang buat usulan dan anggaran nya adalah Dinas Pendidikan. Begitu juga pada bidang lainnya. Seperti itu aturannya. Tapem tidak lagi melaksanakan kegiatan itu. Kecuali tidak ada Satker yang mengurusi persoalan ganti rugi yang akan dilaksanakan. Seperti pelaksanaan pengadaan lahan untuk instansi Vertikal," papar Zaki menjelaskan.
 
Diungkapkan Zaki, apabila Satuan Kerja di lingkungan Pemda Kabupaten Rokan Hulu meminta bantuan petugas dari Bagian Tata Pemerintahan dalam proses pembuatan usulan ganti rugi lahan tersebut yang sifatnya koordinasi, tentu saja, petugas Tapem akan memberikan bantuan agar pelaksanaan kegiatan ganti rugi yang diusulkan oleh Satker tersebut dapat terlaksana. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index