KENALKAN, NAMANYA KI PURBO, Ngakunya, Dia Bisa Gandakan Uang Warga Pekanbaru, Begini Ritualnya...

KENALKAN, NAMANYA KI PURBO, Ngakunya, Dia Bisa Gandakan Uang Warga Pekanbaru, Begini Ritualnya...
Ki Purbo Lalang Jati, sesaat setelah penangkapan oleh aparat kepolisian Pekanbaru.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Berawal dari laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang, Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus Agung Puja Kesuma alias Ki Purbo Lalang Jati.
 
Lelaki 33 tahun diringkus tanpa perlawanan di tempat praktek pengobatan alternatif obat herbal miliknya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Jum'at, 7 Oktober 2016 tadi malam.
 
Dari penggeledahan, polisi mendapati berbagai barang untuk ritual mulai dari Dupa, kain hitam, minyak apel jin serta minyak balsau.
 
Selain itu polisi juga mendapati cincin dan gelang emas, handphone. Satu unit motor dan mobil juga dibawa untuk ditindaklanjuti.
 
APK alias Ki Purbo Lalang Jati pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini mendekam di tahanan Mapolresta Pekanbaru.
 
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
 
"Masih kita dalami. Dari pengungkapan ini kita akan cari tahu sudah berapa banyak korban dan bagaimana pelaku menjerat korbannya," terang Bimo seperti dilansir dari tribunpekanbaru.
 
Tersangka sebelumnya dilaporkan Kushendarto yang menyebutkan sudah kehilangan uang Rp 63 juta lebih.
 
Korban tergiur dengan iming-iming tersangka yang mengaku bisa menggandakan uang.
 
Korban kemudian menyetorkan uang secara bertahap kepada tersangka sejak Agustus 2016 silam. Bukannya uang bertambah banyak, uang diserahkan pun tidak kembali.
 
Kepada penyidik, lelaki yang sehari-hari membuka praktik pengobatan alternatif obat herbal ini mengaku sudah menjadi ahli Supranatural pada tahun 2015 silam.
 
Kemudian mulai memposting kepandaiannya lewat media sosial Facebook.
Usahanya mendapat respon. Korban mulai menjalin komunikasi dengan tersangka.
 
Korban terpancing menanyakan kepandaian tersangka menggandakan uang.
Tersangka menjawab bisa dan meminta korban datang ke tempat praktiknya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan. Saat itu, korban mengaku ingin menggandakan uang sebanyak Rp300 juta.
 
Untuk bisa mendapatkan keinginan uang yang berlipat ganda itu, tersangka harus membayar mahar dan menjalankan beberapa ritual diantaranya semedi.
 
Namun berjalan waktu, bukannya bertambah, uang yang disetor pun hilang.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan ke polisi.
 
Berawal dari laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang, Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus Agung Puja Kesuma alias Ki Purbo Lalang Jati.
 
Lelaki 33 tahun diringkus tanpa perlawanan di tempat praktek pengobatan alternatif obat herbal miliknya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Jum'at, 7 Oktober 2016. (R01/i)

Listrik Indonesia

#Ki purbo

Index

Berita Lainnya

Index