MELEMAH...Realisasi PBB Pekanbaru Sampai Paruh Oktober 48,8 Persen

MELEMAH...Realisasi PBB Pekanbaru Sampai Paruh Oktober 48,8 Persen
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Hingga pekan kedua Oktober, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru masih rendah
 
Memasuki triwulan keempat tahun 2016 ini, realisasinya baru mencapai Rp50,9 miliar dari target yang telah ditentukan sebesar Rp124 miliar.
 
Sekretaris Dispenda Kota Pekanbaru Kendi Harahap mengakui realisasi PBB masih rendah, yaitu baru mencapai 48,8 persen. "Realisasi baru Rp50,9 miliar atau 48,8 persen dari target yang telah ditentukan Rp124 miliar," kata Kendi Harahap, Rabu 13 Oktober 2016.
 
Masih rendahnya realisasi PBB, kata Kendi, akibat sulit ditemuinya Wajib Pajak dan melacak data Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di lapangan. "Pendataan juga kurang akurat, ada pemekaran wilayah, dan data tidak sesuai lagi, Ada juga pemilik tinggal di luar kota, (tetapi) asetnya di Pekanbaru," katanya.
 
Agar realisasi PBB mencapai target, pihaknya melakukan berbagai upaya, di antaranya memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB hingga 30 November 2016 mendatang. Perpanjangan jatuh tempo pembayaran lantaran realisasi PBB masih di bawah 50 persen dan masih banyak Wajib Pajak (WP) yang belum membayarkan kewajibannya.
 
"Kami perpanjang selama dua bulan ke depan. Artinya, hingga 30 November 2016," tuturnya. 
 
Karena diperpanjangnya jatuh tempo pembayaran PBB, kata Kendi, wajib pajak yang melunasi sesudah  tanggal 30 September tak akan dikenai sanksi sebesar 2 persen. "Wajib pajak yang membayar pajak setelah 30 September tak dikenakan sanksi 2 persen," tambahnya. (R05)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index