Burungnya Dicuri, Warga Pelalawan Lapor Polisi

Burungnya Dicuri, Warga Pelalawan Lapor Polisi
Ilustrasi
BANDAR SEIKIJANG (RIAYSKY.COM) - Polsek Bandar Seikijang pada Rabu (12/10/2016) sekira pukul 13.00 wib menangkap 2 pelaku pencurian tabung dan 1 ekor burung Kacer inisial GR (16) dan BAS (21). 
 
Dua pelaku melancarkan aksi pencuriannya di tempat tinggal pelapor Sukirno (48) di jalan Pak Wo Kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan.
 
Seperti disampaikan Humas Polres Pelalawan, adapun kronologis kejadian,‎pada Rabu, 12 Oktober 2016 sekira pukul 06.30 wib ketika pelapor datang kerumah (TKP) dan kemudian masuk kedalam dan melihat isi dalam rumah sudah berantakan serta pintu belakang dalam keadaan terbuka.
 
Pelapor lalu menanyakan perihal tersebut kepada tetangga dan kemudian saksi menjelaskan bahwa ia melihat pelaku sedang membawa tabung gas milik pelapor menuju arah sawitan.
 
Atas Kejadian tersebut, pelapor kehilangan 10 Tabung Gas 3 Kg dan 1 Ekor burung Kacer. Total kerugian sebesar Rp 2,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Bandar Sei Kijang guna pengusutan lebih lanjut.
 
Semantara kronologis diamankannya para tersangka ‎dihari yang sama sekira pukul13.00 wib, Piket Resintel dan bhabin mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumah bibinya yang berada di Jalan Pak Wo Kelurahan Sekijang.Lalu dilakukan pengecekan dan menemukan pelaku GR berada didalam rumah dan diamankan ke Polsek.
 
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Pelaku BAS di rumah pelaku Jalan HM Thaib Kelurahan Sekijang. Saat ini pelaku dan BB diamankan di Polsek Bandar Seikijang guna pengusutan lebih lanjut. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index