Cuti Jadi Wali Kota, Firdaus Masih Tunggu Aba-aba KPU

Cuti Jadi Wali Kota, Firdaus Masih Tunggu Aba-aba KPU
Dr Firdaus ST, MT
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Meski telah resmi mendaftar sebagai salah satu Bakal pasangan Calon yang akan bertarung pada Pilwako Pekanbaru 2017 yang akan datang, Dr H Firdaus ST MT belum akan mengajukan proses cuti dari jabatannya sebagai wali Kota. 
 
Firdaus mengaku kalau dia belum mendapat instruksi dari Komisi Pemiliahn Umum (KPU) untuk melepaskan seluruh atribut sebagai kepala daerah terkait pencalonannya pada Pilkada.
 
''Kita ikuti apa yang diperintahkan oleh KPU. Sejauh ini belum ada perintah untuk itu, jadi kita ikuti,'' ungkap Firdaus.  
 
KPU sendiri, sesuai dengan jadwal yang sudah disampaikan, baru akan mengajukan penetapan terhadap pasangan calon yang mendaftar pada 22 Oktober 2016 yang akan datang. Sesuai dengan ketentuan, selambat-lambatnya, tiga hari setelah penetapan, pasangan calon sudah wajib mengajukan cuti dari seluruh jabatan dalam tanggungan negara.(R07) 
 
 
 
 
 

Listrik Indonesia

#Pemilihan wali Kota Pekanbaru 2017

Index

Berita Lainnya

Index