Polhut Siak Sita Barang Bukti Illog di Kawasan Zamrud

Polhut Siak Sita Barang Bukti Illog di Kawasan Zamrud

SIAK (RIAUSKY.COM) - Pembalakan liar masih marak terjadi di Riau bahkan di kawasan hutan lindung sekalipun. Kamis (15/10) Kepala Satuan Polisi Kehutanan (Kasatpolhut) Kabupaten Siak Afrizal mengaku sudah berada di lokasi pembalakan liar (illegal logging, red) untuk mengambil kayu olahan yang dirampas pelaku HS di kawasan penyangga hutan lindung Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

"Kita langsung turun ke lokasi untuk mengumpulkan semua barang bukti illegal logging. Barang bukti itu sudah kita sita dan dibuat berita acaranya," kata Afrizal.

Selama ini, pembalakan liar di kawasan penyangga hutan lindung Zamrud sudah lama terjadi, begitu juga kebakaran hutan dan lahan yang memang acap kali terulang setiap tahunnya.

Masalah ini muncul karena mudahnya warga melewati pintu masuk di area Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu. Sebab hanya itu akses jalan satu-satunya bagi warga untuk bisa keluar masuk ke kawasan hutan lindung. (R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index