APES...Lagi Transaksi Sabu-sabu, 2 Pemuda di Siak Diciduk Polisi

APES...Lagi Transaksi Sabu-sabu, 2 Pemuda di Siak Diciduk Polisi
Para pelaku saat diamankan polisi
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Kembali terjadi praktek penggunaan sabu-sabu, seperti yang baru saja terjadi di Kampung Tasik Seminai koto Gasib, Selasa, 18 Oktober 2016.
 
Unit Resintel Polsek Koto Gasib melakukan penangkapan terhadap 2 orang Pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu  di Kampung Tasik Seminai Blok D Wilayah Hukum Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
 
Adapun data pelaku yang telah berhasil diamankan yaitu Goim Bin Selamet (31) yang nerupakan warga Kecamatan Koto Gasib dan juga Dasir Bin Sarjak (37).
 
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 2 (Dua) Paket  Kecil Diduga Narkotika Jenis sabu-Sabu, kemudian 1 (satu) Buah Bong Alat Penghisap Sabu-sabu, 1 (Satu) Buah Mancis, 2 (dua) Unit Handphone Merk Samsung dan kaca pirek yang masih ada dan diduga sabu-sabu
 
Dalam keteranganyya, Personil Resintel Polsek Koto Gasib mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa akan ada kegiatan Transaksi Narkotika jenis sabu - sabu yg bertempat di Kampung Tasik Seminai.
 
Berdasarkan informasi tersebut, maka personil Resintel Polsek Koto Gasib sebanyak 6 orang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Robbi Damanik, SH beserta Kanit IK Polsek Koto Gasib Brigadir Tubagus, SH, langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
 
Tidak menunggu Waktu lama sekira pukul 00.30 Wib, Team Resintel Polsek Koto Gasib  berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
 
Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku tersebut, Pelaku mengatakan bahwa barang bukti dibeli dari Kara seharga Rp250.000, yang akan dipakai bersama-sama dan Kedua Tersangka beserta BB saat ini diamankan dimapolsek Koto Gasib untuk pemeriksaan lebih lanjut. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index