PWI Inhil Kecam Sikap Arogan dan Intimidasi Oknum Wakil Ketua DPRD Inhil Kepada Wartawan

PWI Inhil Kecam Sikap Arogan dan Intimidasi Oknum Wakil Ketua DPRD Inhil Kepada Wartawan
Indra
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengecam sikap arogan dan aksi intimidasi yang dilakukan salah seorang oknum Wakil Ketua DPRD Inhil kepada salah seorang awak media baru-baru ini.
 
Pria berinisial M itu diketahui pada Ahad, 16 Oktober 2016 lalu diketahui mendatangi rumah salah seorang awak media dan 'ngamuk' karena telah diberitakan bahwa masyarakat menagih janji politiknya kepada masyarakat.
 
Bukannya memberikan penjelasan, yang bersangkutan justru menunjukkan sisi arogansi disertai ancaman. Dimana, salah satu ungkapannya kepada wartawan adalah "beruntung saya yang datang, kalau orang lain gimana" katanya saat itu.
 
Menanggapi aksi ini, Ketua PWI Kabupaten Inhil, Indra mengecam sikap arogan oknum tersebut. Dikatakannya, Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang.
 
"Dalam UU nomor 40 th 1999, seseorang yang Keberatan dalam sebuah pemberitaan boleh memberikan hak jawab. Artinya tak seorangpun yang bisa melakukan intimidasi, kriminalisasi dan sebagainya. Pasal 5, wartawan wajib memberikan hak jawab," kata Indra, Selasa, 18 Oktober 2016.
 
Jadi lanjut Indra, sudah ada prosedur yang telah diatur dalam undang-undang dalam setiap pemberitaan. "Sebagai warga Indonesia, kita harus ikuti apa yang diatur oleh undang-undang bukan sikap arogansi," tambahnya.
 
Selain itu, Indra juga mengatakan akan melakukan aksi boikot atas pemberitaan DPRD sampai yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada seluruh wartawan.
 
"Ini merupakan kemunduran dalam era demokrasi saat ini. Untuk itu, sebagai solidaritas, kami akan memboikot berita DPRD Inhil sampai ada permintaan maaf secara terbuka dari yang bersangkutan," tegasnya. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index