PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sungguh bejat kelakuan pria satu ini, tak pandang bulu, seorang mahasiswi yang tak lain merupakan adik iparnya diperkosa di kebun sawit.
Akibatnya, warga Desa Tandun Barat, Kabupaten Rohul, Riau terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Kronologinya, bermula saat BP (27) yang merupakan pelaku menemani korban F (20) untuk mengurus skripsi, Rabu (14/10) siang.
Awalnya biasa saja, dan mereka pun berangkat dari rumah kakak korban (istri BP) menuju PTPN V Sei Rokan, dengan niat mengantar surat riset, sekalian mengurus dana pensiun orangtua dari istri pelaku.
Dalam perjalanan, tiba-tiba sepeda motor yang digunakan BP mogok. Saat sedang mempreteli motor itu, BP tanpa sengaja menyentuh tangan F, yang membuat hasratnya mengubun-ubun. Ia pun merayu adik iparnya agar mau berhubungan badan, namun ditolak.
Tak kuat menahan hasrat dan kemolekan adik iparnya, pria bernisial BP alias Beres akhirnya nekat memperkosa F. Walau sempat ditolak, F pun akhirnya terpaksa meladeni nafsu lelaki yang merupakan suami kakaknya.
F kemudian digiring kelokasi perkebunan PTPN V Sei Rokan dan diperkosa disana, sehingga membuat alat vitalnya mengalami luka dan punggungnya memar. Setelah puas, BP mengantarkan F pulang, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Tak terima, F lalu menceritakan kejadian ini ke kakaknya, dan dilanjutkan dengan membuat laporan ke Mapolres Rohul, hari itu juga.
"Kita sudah memeriksa keterangan korban dan saksi. Pelaku juga sudah diamankan untuk diproses," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (15/10) siang. (R02)
Antar Ngurus Skripsi, Abang Ipar Perkosa Adik Istri di Rohul
Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2015 - 16:17:05 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Percobaan Begal di Inhil
Selasa, 16 April 2024 - 20:34:28 Wib Hukrim
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idul Fitri, 46 orang Langsung Bebas
Kamis, 11 April 2024 - 04:01:22 Wib Hukrim
Polres Kuansing dan Jurnalis Jalin Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Sabtu, 06 April 2024 - 07:13:54 Wib Hukrim
Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 8,2 Kg Sabu, Bupati Apresiasi Polres Bengkalis
Kamis, 04 April 2024 - 13:53:08 Wib Hukrim