Pilwako Pekanbaru, Pemerintah Sudah Anggarkan Rp40 Miliar untuk Instansi Ini...

Pilwako Pekanbaru, Pemerintah Sudah Anggarkan Rp40 Miliar untuk Instansi Ini...
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Untuk pelaksanaan Pilkada Kota Pekanbaru tahun 2017 yang akan datang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggangarkan tak kurang dari Rp40 miliar biaya.

 
Biaya tersebut dialokasikan untuk sejumlah pos pendukung pelaksanaan Pilkada, mulai dari Komisi Pemilihan Umum, Pengawas Pemilihan Umum, kepolisian dan aparat TNI. 
 
Pengalokasian dana sebesar Rp40 miliar tersebut juga sudah dianggarkan melalui APBD murni maupun APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2016.
 
''Totalnya sebanyak Rp40 miliar. Dialokasikan dari APBD murni dan perubahan,'' ungkap Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan  di Aula BKD Kota Pekanbaru, Selasa, 18 oktober 2016.
 
Disebutkan mantan Kabag Humas Setko Pekanbaru itu, Komisi Pemilihan Umum memenang posting anggaran terbesar, yakni sekitar Rp 29 miliiar. 
 
Alokasi anggaran untuk KPU adalah, pada APBD murni sebesar Rp 18 milliar dan pada APBD perubahan sebesar Rp 11 milliar.
 
Selain itu, Pemko juga mengalokasikan anggaran kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Adapun total anggaran untuk Panwaslu adalah sebesar Rp 5,9 milliar, dengan rincian, pada APBD murni  sebesar Rp4,5 milliar dan APBD perubahan Rp1,4 milliar.
 
Selain KPU dan Panwaslu, Pemko juga mengalokasikan anggaran untuk dua institusi keamanan, Kepolisian dan TNI."Untuk Polresta kita anggarkan Rp 5 milliar di APBD perubahan. Sedangkan untuk Kodim kita anggarkan Rp 500 juta. Semuanya dialokasikan untuk pelaksanaan pengamanan pilkada," kata Alek.
 
Untuk anggaran yang dianggarkan melalui APBD perubahan, Alex menjelaskan, memang saat ini masih belum bisa dilakukan pencairan. Mengingat saat ini APBD Perubahan Kota Pekanbaru masih dalam tahap veridikasi oleh pemprov Riau. ''Tapi sambil berjalan saja, kita bisa mengajukan permohonan terlebih dahulu, nanti kami siap NHPD-nya,'' singkat dia. (R05/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index