DPRD Sahkan Perda RPJMD Bengkalis 2016-2021 Malam Tadi

DPRD Sahkan Perda RPJMD Bengkalis 2016-2021 Malam Tadi
Suasana pengesahan RPJMD Bengkalis malam tadi di gedung DPRD.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa 18 Oktober 2016 malam. 
 
Pengesahan Perda melalui sidang paripurna dipimpin ketua DPRD Heru Wahyudi didampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin, unsur pimpinan DPRD Indra Gunawan dan Kaderismanto. Sesuai daftar hadir, anggota DPRD yang hadir berjumlah 32 orang. 
 
Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD , sidang paripurna yang dimulai pukul 20.36 WIB diawali dengan penyampaian laporan, rekomendasi dan masukkan dari Panitia Khusus yang langsung dibacakan Ketua Pansus Abdul Kadir itu.
 
Dalam sambutannya, selain mengucapkan terima kasih, Amril mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
 
"Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini," ajak Amril.(R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index