Kewenangan Kecamatan Mengurus Sampah Dicabut,Ini Alasannya

Kewenangan Kecamatan Mengurus Sampah Dicabut,Ini Alasannya
PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Kini pihak kecamatan tidak lagi mengurus masalah sampah sepertu yang selama ini di bebankan. Hal ini diterapkan sejakOktober lalu dan pengangkutan sampah yang biasa dilakukan pihak kecamatan dilakukan  oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru. Hal ini bertujuan agar kecamatan fokus dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tanpa harus disibukkan lagi dengan urusan persampahan yang selama ini dibebankan. "Ya, per 1 Oktober pengangkutan sampah di Kecamatan diambil alih oleh DKP," kata Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus MT. Sementara  Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru Edwin Supradana menyebutkan, teknis untuk angkutannya tidak berubah sama seperti yang dilakukan oleh pihak kecamatan sebelumnya, hanya saja leadernya sudah diambil DKP. Kita sudah ambil pengangkutannya, untuk rutenya sama seperti yangdilakukan kecamatan sebelumnya," kata Edwin. Untuk pengambil alihan pengangkutan sampah ini, disampaikan Edwin sudah berjalan setengah bulan. "Jadi dengan pengambilalihan pengangkutan sampah ini, kami berharap dapat membuat sistemnya berjalan dengan baik," tambahnya. Begitu juga untuk armada angkutannya, dikatakan Edwin juga dibawah pemantauan dan monitoring DKP. "Angkutan di Kecamatan juga kita tarik, jadi saat ini ada sekitar 70 unit armada untuk pengangkutan sampah di kecamatan," katanya.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index