Targetkan Rp30 Miliar Hingga Akhir Tahun

HEBAT.. Belum Sebulan, BPTPM Berhasil Raup Rp3 Miliar dari Pengurusan IMB Sementara

HEBAT.. Belum Sebulan, BPTPM Berhasil Raup Rp3 Miliar dari Pengurusan IMB Sementara
ilustrasi.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Alternatif Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ternyata berdampak positif untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Hingga oktober ini retribusi IMB sementara telah membawa pemasukan sekitar Rp3 miliar," kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru, M Jamil di Pekanbaru, Rabu, 19 Oktober 2016.

Lanjutnya, saat ini berkas IMB Sementara yang sudah ditandatangani untuk diterbitkan menjadi IMB Sementara oleh BPT-PM sudah ada sekitar 10 berkas IMB Sementara. Sementara yang direkomendasikan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) untuk diterbitkan IMB Sementaranya masih ada sekitar 28 berkas.

Untuk berkas yang dilimpahkan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Pekanbaru ada sekitar 300 lebih berkas. Ditanya kendala, Jamil menyebut tidak ada kendala sampai saat ini.

"Kendala tidak ada. Mungkin kesibukan tim TABG saja yang harus memilah bangunan, jika bangunan 2 lantai mereka harus mengecek betul persyaratan-persyaratan yang dimasukkan," paparnya.

Hingga akhir tahun nanti, kata Jamil, diperkirakan PAD yang masuk dari IMB Sementara ini bisa mencapai Rp30 miliar. "Kalau ini normal saja kita perkirakan sampai Rp30 miliar bisa tercapai," tutupnya. (R05)
    
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index