Ayo Warga Bengkalis, Manfaatkan Amnesti Pajak untuk Bersih-bersih

Ayo Warga Bengkalis, Manfaatkan Amnesti Pajak untuk Bersih-bersih
Plt. Sekdakab Bengkalis, Arianto saat memberi arahan saat pelaksanaan sosialisasi Tax Amnesti.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Bupati Bengkalis, Amril Mukninin mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat di wilayah berjuluk Negeri Junjungan agar gencar mensosialisasikan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diberikan oleh Pemerintah kepada wajib pajak. Karena hal tersebut berkaitan dengan perekonomian negera dan kemakmuran rakyat.
 
Bupati Amril diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), H Arianto, mengatakan itu saat membuka sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang digelar di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis, 20 Oktober 2016.
 
Dikatakan Amril, tax amnesty sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang telah disahkan 1 Juli lalu.
 
"Kehadiran regulasi tersebut merupakan program pemerintah kepada rakyat Indonesia, terutama wajib pajak untuk penghapusan pajak yang masih terhutang dengan cara melaporkan atau mengungkapkan harta yang belum terungkap dalam surat pemberitahuan tahunan disertai pembayaran tebusan" ungkapnya seraya menghimbau kepada seluruh masyarakat Bengkalis agar taat pajak.
 
Dijelaskan Amril, selama pengampunan pajak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, sudah membuahkan hasil yang maksimal, terbukti memasuki bulan keempat atau periode kedua nilai tebusan hingga Oktober mencapai kisaran Rp 100 triliun. Bahkan dunia memberikan apresiasi terhadap program tax amnesty di Indonesia.
 
Bagi masyarakat khususnya para wajib pajak, imbuhnya, kehadiran kebijakan tax amnesty bisa diibaratkan sebagai alarm alias tanda pengingat. Mungkin selama ini, ada sebagian dari warga negara yang lalai atau belum patuh membayar pajak.
 
"Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya berharap kepada seluruh masyarakat wajib pajak Kabupaten Bengkalis untuk mengikuti program pengampunan pajak dengan sebaik-baiknya sebelum berakhir 31 Maret 2017, dan ikut serta membantu menyampaikan informasi kepada pihak lain demi pembangunan di kabupaten Bengkalis", pungkasnya. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index