Polisi Amankan Ratusan Unit Ponsel Ilegal di Pelabuhan Pelindo Tembilahan

Polisi Amankan Ratusan  Unit  Ponsel Ilegal di Pelabuhan Pelindo Tembilahan
Petugas mengamankan para tersangka dan ratusan handphone sebagai barang bukti .

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)-  Lagi, aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ponsel  dari wilayah perairan Indragiri Hilir.
 
Sebanyak 300 unit Handphone ilegal berhasil diamankan KSKP Polres Inhil  di pelabuhan Pelindo Tembilahan, Rabu (19/10) sekira pukul 14.00 Wib. 
 
Informasi yang didapat, barang ilegal tersebut dibawa oleh orang pria , AFZ (44) dan SOol (34) asal Pekanbaru serta Sur (34) asal Kabupaten Kampar. Barang tersebut diangkut dari Batam Kepulauan Riau (Kepri) menuju Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan menggunakan Speedboat Rahmat Jaya 08.
 
Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan bahwa akan adanya penyelundupan barang ilegal tersebut, sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang sudah diketahui ciri-ciri nya tersebut.
 
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Handphone sebanyak 300 unit tanpa dokumen yang lengkap yang dimasukan didalam 6 buah tas milik pelaku. 
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik Melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra, saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Oktober 2016.  membenarkan adanya peristiwa tersebut, di katanya nya kasus ini akan dilimpahkan kepada Bea Cukai Tembilahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 
 
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan akan kita limpahkan ke Bea dan Cukai Tembilahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, " ujar Heriman. 
 
Selain itu Kapolres Inhil juga berharap dengan adanya penyitaan barang ilegal tersebut bisa meminalisir masuknya barang ilegal di Kota Kabupaten Inhil.
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index