Gelapkan Solar, Operator PT SA Dibekuk Polisi

Gelapkan Solar, Operator PT SA Dibekuk Polisi
KAMPAR(RIAUSKY.COM)- Dua pelaku pengelapan BBM jenis Solar milik PT. SA diamankan Jajaran Polres Kampar Kamis (15/10/15) sekira pukul 18.00 wib. 
 
Mereka adalah YS (34) selaku operator jonder PT.SA dan JP (33) selaku kernek jonder PT. SA. 
 
Kejadian bermula ketika saksi Salam P. Siregar dan Ramadani melihat dua orang yang dicurigai tengah membawa 2 jerigen berisi solar, setelah ditanyai keduanya mengaku bahwa solar tersebut diambil dari Jonder milik PT. SA. Selanjutnya saksi mengamankan 2 orang itu lalu melaporkannya ke Polsek Tapung Hilir. 
 
Personil Polsek Tapung Hilir yang mendatangi lokasi kejadian kemudian mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti 2 jerigen berisi solar sebanyak 50 liter. 
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra kepada riauterkinicom Jum'at (16/10/15) saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 
 
"Kedua tersangka penggelapan solar milik PT. SA ini serta barang buktinya telah dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk proses hukum selanjutnya,"tuturnya. (***)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index