ALAHMAK...Kakek dan Tiga Pemuda Diamankan Polisi, Ini Pasalnya...

ALAHMAK...Kakek dan Tiga Pemuda Diamankan Polisi, Ini Pasalnya...
Para pelaku saat diamankan polisi
KOTO KAMPAR HULU (RIAUSKY.COM) - Polsek XIII Koto Kampar mengamankan Empat (4) orang warga yang diduga sedang bermain Judi jenis Domino di salah satu warung di Dusun I, Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.
 
Dari informasi di Kepolisian, bahwa Empat orang diduga pemain ini diamankan, Jum'at, 21 Oktober 2016 dini hari tadi, sekira pukul 00:30 WIB, oleh Polsek XIII Koto Kampar.
 
Empat pelaku ini diamankan saat sedang bermain Judi jenis Simpang Empat dengan menggunakan batu Domino di Dusun I, Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu.
 
Para pelaku Judi yang diamankan satu diantara berinisial AS (61) seorang kakek warga Desa Bandur Picak bersama Tiga pemuda warga Desa lainnya.
 
Bersama para tersangka kasus Judi ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 set batu Domino, 2 lembar kertas pencatat, 1 buah toples plastik dan uang tunai sebesar Rp 172 ribu.
 
Penangkapan pelaku judi ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi dari warga melalui telpon seluler bahwa disebuah warung yang berada diwilayah Desa Bandur Picak ada kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek XIII Koto Kampar mendatangi lokasi tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
 
Petugas kemudian mendapati keempat pelaku tengah asik bermain Judi jenis Simpang Empat dengan menggunakan batu Domino. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. 
 
"Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (R10/SKC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index