MENYULITKAN...Pencairan Dana Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Dilakukan di Jakarta

MENYULITKAN...Pencairan Dana Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Dilakukan di Jakarta
Masperi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Proses pembiayaan dan pencairan dana pembebasan lahan Tol Pekanbaru-Dumai dianggap cukup menyulitkan.
 
Pasalnya, proses pencairan dana tersebut harus dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
 
"Ada kendala teknis, salah satunya dari sisi pembiayaan. Jadinya tugas antara tim satu dengan yang lainnya tidak optimal," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Masperi di Pekanbaru, Jumat, 21 Oktober 2016.
 
Dikatakan pria yang merangkap sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Riau ini, bahwa pembiayaan operasional ditanggung oleh Kementerian PUPR. 
 
Sementara, mekanisme pencairan dananya dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Kementerian PUPR di Jakarta.
 
"Nantinya, kita ajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP). Pencairannya di pusat oleh PPK dan Kementerian PUPR," tuturnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index