PARAH...Ingin Ketemu Pacarnya di Bangkinang, Wanita Ini Bawa Lari Sepeda Motor Temannya

PARAH...Ingin Ketemu Pacarnya di Bangkinang, Wanita Ini Bawa Lari Sepeda  Motor Temannya
Siska Susanti
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Siska Susanti (28), dibekuk tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, belum lama ini. Wanita pengangguran ini, diketahui mencuri sepeda motor matik milik Sri Meldawati (34), warga Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
 
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh warga Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir terjadi pada Kamis, 22 September 2016 lalu.
 
"Wanita tersebut telah melakukan tindak pidana curanmor dengan modus bertamu ke rumah korban dan berpura-pura meminjam sepeda motor untuk pergi beli rokok ke warung," jelas Indra Rusdi.
 
Pelaku langsung diperiksa dan mengakui perbuatannya. Barang bukti motor Yamaha Mio warna pink Nopol BM 2155 JO beserta kunci kontaknya juga sudah diamankan. 
 
"Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna hijau dan sendal warna coklat," ungkap Kapolsek.
 
Dijelaskannya, kejadian berawa saat pelaku berkunjung ke rumah korban. Dimana saat itu pelaku mengenakan sendal warna coklat dan membawa tas warna biru berisikan bedak-bedak serta foto copy kartu tanda penduduk (KTP) atas nama pelaku dan mengenakan sepatu warna coklat.
 
Sesampainya dirumah korban, pelaku melihat sepeda motor Yamaha Mio warna hitam milik korban terparkir di depan rumah korban. Pelaku selanjutnya membuka sepatu dan masuk ke dalam rumah korban sambil langsung meletakkan tas diatas kursi tamu, selanjutnya pelaku minta minum dengan korban dilanjutkan dengan cerita-cerita bersama korban.
 
Dimana pelaku teringat akan telpon dari pacarnya yang bernama Candra Chaniago yang mengatakan kalau ia tidak tahan lagi berada di Bangkinang, selain itu pelaku juga belum datang bulan sehingga timbul niat pelaku untuk mencuri motor korban. 
 
"Pelaku yang telah berniat mencuri sepeda motor milik korban, lalu berpura-pura meminjam motor beralasan akan membeli rokok diwarung. Korban yang tak menaruh curiga lalu mengijinkannya. Pelaku langsung tancap gas menuju ke Bangkinang menggunakan sepeda motor korban," kata Indra Rusdi.
 
Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian mencapai Rp5 juta dan melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya.
 
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka berada di Jalan H Imammundar. 
 
Kepada petugas dirinya mangakui baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan kendaraan tersebut dijualnya ke Bangkinang dengan harga Rp1,3 juta. (R02/REC)

Listrik Indonesia

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index