Ngamar Sambil Pesta Sabu, Wanita Cantik Ini Dibekuk di Hotel Pantai Marina, Ini Kronologisnya...

Ngamar Sambil Pesta Sabu, Wanita Cantik Ini Dibekuk di  Hotel Pantai Marina, Ini Kronologisnya...
VK bersama dua rekannya, RZ dan ZM saat diamankan di Mapolres Bengkalis.

BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Seorang wanita muda, Vk alias Cika (20) warga Jalan Hangtuah Bengkalis ditangkap di Hotel Pantai Marina Bengkalis, Sabtu, 22 Oktober 2016 dinihari tadi. Di kedapatan sedang melakukan pesta sabu bersama pasangannya RZ (30).

Keduanya digeledah tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis di kamar 226 Hotel yang terletak di jantung kota Bengkalis sekitar pukul 01.00 wib. Bersama mereka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya‎, satu buah kaca Pirek, yang masih ada sisa sabu‎, satu buah bong Alat hisap Sabu, dua bungkus rokok dan uang tunai Rp.1.700.000,- serta beberapa barang bukti lainnya.
 
Keduanya digeledah di dalam kamar hotel setelah sebelumnya aparat mengamankan seorang rekan mereka, ZM (39) saat melintas di depan hotel sembari membawa sebuah bungkusan plastik hitam. 
 
Awalnya, aparat hanya memanggil ZM yang saat itu melintas di depan ATM di Hotel Pantai Marina sembari bertanya apa yang sedang dibawanya di dalam plastik tersebut.
 
Hanya saja, saat diminta membuka isi bungkusan yang berisi 2 bungkus rokok dan 2 kaleng minuman Carlsberg, ZM terlihat gugup dan wajahnya pucat. Karena curiga, akhirnya aparat pun membawa ZM ke Mapolres Bengkalis.
 
Saat dilakukan interogasi oleh penyidik, akhirnya ZM mengaku kalau dia sedang melakukan pesta sabu bersama dua rekannya, VK dan RZ di kamar 226 Hotel Pantai Marina.
 
Begitu mendapati pengakuan itu, aparat pun langsung bergerak ke Hotel Marina dan mendapati Vk dan RZ sedang menikmati barang haram tersebut. Sejumlah barang bukti penggunaan sabu pun ditemukan di tempat tersebut. Keduanya akhirnya ikut digelandang ke Mapolres Bengkalis. 
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka. Penangkapan dilakukan Sabtu, 22 Oktober 2016 sekira pukul 00.15 Wib.
 
Dalam penangkapan itu, sebut Kapolres, aparat juga membawa ZM dan langsung melakukan penggeledahan di kamar 226. Dari pengakuan ketiganya, barang haram itu didapat dari seorang berinisial Jep. Saat ini, dia juga  yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
 
Sementara VK sendiri, dari pengakuannya adalah seorang ibu rumah tangga. Dia tinggal di Jalan Hangtuah Bengkalis. Adapun RZ dan ZR adalah warga Kecamatan Bantan. (R13)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index